Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 10 Tahun 2007

Pedoman Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghapusan/Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
24 April 2007
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2007
Tanggal Berlaku
23 Juli 2007
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2007 Nomor 10 Seri E2
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan