BUMD/Badan Usaha Milik DaerahIlmu Pengetahuan dan TeknologiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi dan keberlangsungan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam. Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis
di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yaitu mengubah Pasal 2, menyisipkan 1 (satu) pasal di antara Pasal 3 dan Pasal 4 yakni Pasal 3A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
3 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 37 Tahun 2018
PENETAPAN-PENGGUNAAN LABA BERSIH-PERUSAHAAN DAERAH AIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2016 dan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pembagian Laba Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2017, perlu menetapkan pembagian laba perusahaan daerah dimaksud.
1. UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Permendagri No 47 Th 1999; Permendagri No 2 Th 2007; Perda Kab Lebak No 33 Th 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk dan
pembangunan yang semakin meningkat di Kabupaten
Sukoharjo mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis
air limbah domestik; bahwa pengelolaan air limbah domestik harus
dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan
profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah
domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air
permukaan, meningkatkan upaya pelestarian fungsi
lingkungan hidup khususnya sumber daya air; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam sub urusan
pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan
ruang diamanatkan bahwa pengelolaan dan
pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengololaan Air
Limbah Domestik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran pengelolaan air limbah domestik, jenis air limbah domestik, SPALD, pengoperasian, pemeliharaan dan rehabilitasi, pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas dan/ atau meningkatkan system fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum didalam satu wilayah administrasi Kabupaten/ Kota perlu disusun Rencanan Induk Sistem Penyediaan Air Minum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020- 2026.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 122 Tahun 2015; PermenKes No. 907 Tahun 2002; Permen Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2006; Permen Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 01/PRT/M/2009; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permen Pekerjaan Umum No. 01/PRT/M/2010; Permen Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2010; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2016; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 6 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabpuaten Bener Meriah No. 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Penyelenggaraan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sumber
daya air melalui upaya perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan konservasi
sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak airdi Wilayah Sungai Pemali
Comal, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber
Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal;
b. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
dan sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
10/PRT/M/2015 tentang Rencana Dan Rencana Teknis
Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor22 Tahun 2014 tentang Pola
Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali
Comal;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 48 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal yaitu tentang ketentuan umum, Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ketentuan pada Lampiran I Pola Pengelolaan Sumber Daya Air, Lampiran II Matrik Pola Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lampiran III Peta Pola Pengelolaan Sumber Daya Air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Pemali Comal
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang Sebagai Pembeli Air Curah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Jatiluhur I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2014
Struktur OrganisasiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 57 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyediaan Air Bersih Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kuantan Singingi
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyediaan Air Bersih pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penyediaan Air Bersih Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsiserta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penyediaan Air Bersih Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-4875 Tahun 2016 Tanggal 20 Mei 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Kuantan Singingi;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
12. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor
22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Penyediaan Air Bersih pada Dinas Cipta Karya
dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2013 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 Hlm dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 38 Tahun 2023
PENETAPAN SUMBER MATA AIR DI WILAYAH KOTA PROBOLINGGO SEBAGAI KAWASAN YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP AIR TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN SUMBER MATA AIR DI WILAYAH KOTA PROBOLINGGO SEBAGAI KAWASAN YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP AIR TANAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sumber mata air merupakan sumber alam yang penting artinya bagi kehidupan, dimana perencanaan serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan juga mengandung fungsi pelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan serta nilai sejarah dan budaya bangsa, yang memerlukan pengaturan bagi pengelolaan dan perlindungannya; b. bahwa dalam rangka menjaga kualitas air serta ketersediaan air yang cenderung menurun akibat meningkatnya kerusakan lingkungan daerah mata air, pengalihan fungsi lahan di sekitar daerah sumber mata air, maka perlunya kepastian hukum dalam perlindungan dan pengelolaan daerah mata air yang komprehensif dan terintegrasi dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040, menyebutkan kawasan sempadan mata air dengan kriteria paling sedikit 200 (dua ratus) meter dari pusat mata air seluas kurang lebih 7 (tujuh) Ha merupakan kawasan lindung geologi meliputi kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Sumber Mata Air Di Wilayah Kota Probolinggo Sebagai Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Air Tanah.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penetapan Kawasan Lindung di Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 8/E); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembahan Daerah Kota Probolinggo Nomor 46).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Daftar sumber mata air, Sumber mata air sebagai kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah, Dalam melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dapat melibatkan perangkat daerah dan instansi lainnya, Pelaksanaan pemantauan, pengawasan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat