Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 37 Tahun 2018

Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2016 dan Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Pembagian Laba Bersih; 3. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2016 dan Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
13 November 2018
Tanggal Pengundangan
13 November 2018
Tanggal Berlaku
13 November 2018
Sumber
BD.2018/No.37
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan