Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
: a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2017
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 117 Tahun 2017, maka uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Kebudayaan perlu disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
23 halamn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2007
PERDA Kab. Banjar No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang substansinya khusus mengatur
tentang Retribusi Izin Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan dan pengembangan usaha Kepariwisataan yang mempunyai arti strategis dalampengembangan ekonomi, sosial, moral dan budaya masyarakat yang Islami, Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan
penertiban, pembinaan, dan pengendalian yang terarah dan berkesinambungan terhadap usaha kepariwisataan di wilayah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Bentuk Usaha dan Permodalan;Penyelenggaraan dan Jenis Usaha Pariwisata;Perizinan;Rekomendasi;Ketenagakerjaan;Pembinaan dan Pengawasan;Badan Pengembangan dan Promosi Pariwisata Kabupaten Banjar;Kawasan Pariwisata;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2016
rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah tahun 2016-2026
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2026
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk menetapkan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 tahun 2000; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan DPD, Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 34 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Adat, Pakaian Adat dan Pakaian Pengantin Adat Melayu Belitong di Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestarikan adat istiadat melayu Belitong di Belitung Timur serta untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum untuk rumah adat, pakaian adat dan pakaian pengantin adat perlu diatur dalam peraturan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda Kab. Betim No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rumah adat, pakaian adat dan pakaian pengantin adat melayu Belitong dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan dalam peraturan daerah ini, antara lain rumah adat yang meliputi bangunan, fungsi dan manfaat ruangan, perabot dan perlengkapannya, Pakaian adat, meliputi pakaian adat laki, pakaian adat bini, dan penggunaannya.Pakaian Penganti Adat, meliputi pakaian pengantin adat laki, pakaian pengantin adat bini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2013
PERBUP Kab. Pemalang No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Hiburan, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum penyelenggaraan hiburan, jenis hiburan; tata cara permohonan izin; jangka waktu izin; waktu penyelenggaraan hiburan; kewajiban dan larangan pemegang izin; pencabutan izin; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
10
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
2020
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 11, BN. 2020 No. 713, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan informasi publik di bidang kepariwisataan dan
ekonomi kreatif yang akuntabel, perlu meningkatkan
pelayanan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di
lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
b. bahwa Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan
Kementerian Pariwisata dan Peraturan Kepala Badan
Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Badan Ekonomi Kreatif sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan akan peningkatan
pelayanan informasi publik sehinggan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pelayanan
Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
5. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 269);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 270);
7. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 62)
Ketentuan Umum; Peyelenggara Pelyanan Informasi Publik; Informasi Publik; Standar Pelayanan Informasi Publik;Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Mencabut 1. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 584); dan
2. Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1252),
30 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa falsafah budaya dipandang sebagai tindak lanjut pembangunan jati diri bangsa, mengandung nilai-nilai khas lokal setempat, guna memperkuat atau menopang eksistensi budaya sekaligus merupakan nilai kemasyarakatan sebagai wujud identitas daerah yang harus dimajukan dan dikembangkan berdasarkan Pancasila;
b. bahwa secara fungsional kebudayaan daerah merupakan aset, modal sosial dan investasi masa depan dalam membangun peradaban kebudayaan, kelangsungan hidup daerah, kepribadian daerah, yang harus mendapat pelindungan dan pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam bidang Kebudayaan Daerah;
c. bahwa guna memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pemajuan kebudayaan di Kabupaten Tegal maka perlu dibentuk sebuah Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan obyek pemajuan kebudayaan daerah, tugas dan wewenang, sistem pendataan pemajuan kebudayaan daerah, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengharagaan, pendanaan, peran serta masyarakat dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi, perlu dilakukan Penyelenggaraan Batang Expo di Kabupaten Batang; Bahwa agar penyelenggaraan Batang Expo berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif, perlu disusun Peraturan Bupati tentang pedoman penyelenggarannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Batang Expo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan Batang Expo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Desa dan Kampung Wisata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada sub urusan pengelolaan destinasi pariwisata, salah satu urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Provinsi yaitu pengelolaan daya tarik wisata, pengelolaan kawasan strategis pariwisata, pengelolaan menjadi destinasi wisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelola Desa dan Kampung Wisata; BAB III Pencanangan, Penilaian dan Penetapan Desa dan Kampung Wisata; BAB IV Pemberdayaan Masyarakat; BAB V Usaha Pariwisata pada Desa dan Kampung Wisata; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Pembiyaan; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
23 Halaman dan 16 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat