Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Tahun 2015/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 37 ayat (2) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Pasal 18 ayat (1) perlu mengatur kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Desa
Bab III Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN MEKANISME PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
dan dalam rangka melaksanakan evaluasi penyelenggaraan
pengarusutamaan gender perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bentuk-Bentuk Perlindungan Perempuan dan
Mekanisme Pengarusutamaan Gender;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014
Materi pokok: Peraturan Bupati ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran yang responsif gender serta memantau dan mengevaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan di daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi bentuk-bentuk perlindungan perempuan dan mekanisme pengarusutamaan gender (PUG). Bentuk perlindungan perempuan dilaksanakan melalui PUG, yang mencakup penguatan kelembagaan PUG dan advokasi PUG. Penguatan kelembagaan PUG dilakukan melalui pembentukan Pokja PUG (Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender) dan Focal Point PUG (Titik Fokus Pengarusutamaan Gender) di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan desa. Advokasi PUG dilakukan oleh tim driver PUG yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, BPPPAKB, dan inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Perempuan dan anak Kab. Situbondo Tahun 2015-2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit pelayanan terpadu perlindungan sosial anak intedratif Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas
Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Tulungagung, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 16 Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung, maka perlu
menyusun Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan unit layanan terpadu perlindungan sosial anak integratif Kabupaten Tulungaguung
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan sosial terhadap anak merupakan
kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan
respon terlambat terhadap masalah anak dapat
menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di
masa depan sehingga diperlukan upaya perlindungan
sosial terhadap anak;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak
lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih
sistematik maka perlu dibentuk Unit Layanan Terpadu
Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten
Tulungagung;
C.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang
Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9
Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; visi misi dan prinsip layanan; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; tugas dan tanggung jawab; pembinaan; tata kerja dan standar operasional prosedur; pembiayaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2015/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Perempuan serta menjamin hak yang sama antara Perempuan dan Laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional;
Upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal serta lembaga non pemerintah daerah;
Dalam memperhatikan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman pengarusutamaan gender di Kabupaten Batang Hari;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pengarusutamaan Gender
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pengarusutamaan Gender, meliputi Azas, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Focal Point Pug; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Insentif Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat