Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pondok Pesantren Dan Pendidikan Diniyah Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE -2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umu dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) perlu mengatur tentang Pelaksanaa Ketentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberik ketentraman, mewujudkan ketertiban umum dan memberikan perlindung bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan landasan hukum dalam
memberikan ketentraman, mewujudkan ketertiban umum perlindungan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. dan memberi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahaan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penegakan Disiplin Protokol Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa guna efektifitas pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bangka, perlu upaya dalam mengatasi pandemi agar tidak terjadi peningkatan kasus serta dampak
lanjutannya. Untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut pelaksanaannya di Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 38 Tahun 2020.
Materi Pokok PERBUP ini menagtur mengenai Pedoman Penegakan Disiplin Protokol Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bangka yaitu meliputi Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 38 Tahun 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 50 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD No.50/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanganan bencana nonalam berupa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga diperlukan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 24 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan COVID-19, BAB V Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAN VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakann Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1992 , UU No.24 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.17 Tahun 2018, Keppres RI No.7 Tahun 2020, Permen Kesehatan No.1501/Menkes/Per/X/2010, Permen Kesehatan No.45 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015 Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan; Sosialisasi dan Partisipasi; Sanksi; Pembinaan,Pengawasan dan Penindakan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Pada Masa Pandemi Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar Daerah kecuali mendapat izin dari Bupati atau Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Pelaksana Teknis yang diberi delegasi kewenangan untuk memberikan izin;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam penolakan/pemberian izin bepergian ke luar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu mengatur pendelegasian wewenang penolakan/pemberian izin melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada masa pandemi COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah pada Masa Pandemi COVID-19 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentan kewenangan Bupati untuk menolak/memberi izin bepergian ke Luar Daerah pada Masa Pandemi COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan pendelegasian wewenang penolakan/pemberian izin bepergian ke luar Daerah pada Masa Pandemi COVID19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan kewajiban untuk melaporkan hasil pelaksanaan pendelegasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 50 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 201 9 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan H ukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1984 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016
MENGATUR TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN
PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS
DISEASE 2019, TERKAIT JUGA RUANO LINGKUP PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, SOSIALISASI DAN PARTISIPASI, SANKSI, DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ngada No. 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Ngada maka perlu merubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2010; Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan Pasal 3 ditambahkan satu huruf yakni huruf d; Pasal 4 huruf b ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 8 dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c; Pasal 7 ayat 2 ditambahkan satu huruf yakni huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ngada
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN DARI MASYARAKAT
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat