Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian izin Usaha Kepariwisataan dan pemungutan retribusi guna penggalian sumber Pendapatan Daerah maka perlu diatur ketentuan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Pariwisata sebagai alat pengendalian pengawasan usaha kepariwisataan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 7 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 12 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retbusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana sebagaimana dimaksud huruf a di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 1990;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI;
3. PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENGUJIAN;
4. PELAKSANAAN PENGUJIAN;
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. WILAYAH PEMUNGUTAN;
7. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
8. TATA CARA PEMBAYARAN, PEMUMGUTAN DAN PENYETORAN;
9. TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
10. SANKSI ADMINISTRASI;
11. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
Keputusan Bupati Nomor 550 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 480 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 18 Ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2012 Nomor 169) yang telah beberapa kali diubah, Jenis Retribusi, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besarnya Tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penambahan objek reklame videotron yang bersifat komersial, diperlukan penajaman terhadap pengaturan tentang Penyelenggaraan Reklame;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu disesuaikan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Permohonan dan Pemberian Izin Penyelenggaraan Reklame;
BAB III Tata Cara Penghitungan Nilai Sewa Reklame;
BAB IV Tim Reklame;
BAB V Pengesahan Izin Penyelenggaraan Reklame;
BAB VI Pendaftaran Biro Reklame;
BAB VII Larangan;
BAB VIII Pemanfaatan Bangunan Fasilitas Publik;
BAB IX Perubahan Materi Reklame;
BAB X Asuransi;
BAB XI Pemberian Sanksi;
BAB XII Jaminan Biaya Bongkar;
BAB XIII Pengawasan;
BAB XIV Pencabutan Izin;
BAB XV Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo No. 11 Tahun 2014
Bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan
berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menarik
Pajak Hotel.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun
2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1999; PP No.
58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; dan Perda
No. 3 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang Pajak Hotel meliputi Ketentuan Umum; Nama, Obyek
dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah
Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak
Daerah; Penetapan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Tata Cara
Pemungutan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan
atau Pengurangan Sanksi Administratif; Surat Tagihan Pajak; Kekurangan,
Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Keberatan dan Banding; Pengembalian
Kelebihan Membayar Pajak; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan
Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan dan Pengeluaran Hasil Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
maka Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan yang merupakan obyek
Retribusi Kabupaten perlu diadakan
penyesuaian.
b. bahwa Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan merupakan obyek Retribusi
yang cukup potensial dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas
maka perlu pengaturan yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1985
tentang Perikanan;
3. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048;
4. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang – undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4353);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun
2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara RI. Nomor 4437);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun
2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4081);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4139);
12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4330);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan pengeluaranhasil perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengeluaran Hasil Pertanian, Hasil hutan dan Hasil Perikanan
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, obyek Retribusi Daerah yang cukup potensial perlu diatur dan dipungut sebagai subyek retribusi; bahwa pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberikan manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, maka kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan administrasi sebagai Subyek Retribusi, dipandang perlu mengatur pengenaan Retribusi Pelayanan Administrasi; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989
PERDA ini mengatur mengenai jasa pelayanan pelayanan administrasi yang meliputi Penerbitan Surat Keputusan; Penerbitan Surat Perintah Kerja; PEnerbitan Dokumen Tender; Surat Keterangan/Rekomendasi; Legalisasi Akte Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian; Meminta turunan dokumen/surat-surat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat