PERDA ini mengatur mengenai jasa pelayanan pelayanan administrasi yang meliputi Penerbitan Surat Keputusan; Penerbitan Surat Perintah Kerja; PEnerbitan Dokumen Tender; Surat Keterangan/Rekomendasi; Legalisasi Akte Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian; Meminta turunan dokumen/surat-surat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat