Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2012 Nomor 169) yang telah beberapa kali diubah, Jenis Retribusi, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besarnya Tarif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat