Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras merupakan prasarana pendukung produksi,program
peningkatan ketersediaan pangan dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk mernudahkan pengawasan dan pengendalian setiap perusahaan sebagaimana dimaksud dengan huruf a diwajibkan merniliki ijin usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi.Huller dan Penyosohan Beras;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor I2 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP.250/1 I /1998.
Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 591/MPP/Kep/10/ 1999 tanggal 13 Oktober 1999
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
Pasal 5 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk terwujudnya
kepastian hukum
kepemilikan bangunan maka dipandang perlu untuk
melanjutkan program pemutihan IMBsebagai wujud
dari pelaksanaan Peraturan Walikota Baubau nomor 51
Tahun 2011tentang petunjuk pelaksanaan pemutihan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
b.bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Baubau.
1.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 3469);
2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesiaNomor 4120);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4247);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5.Undang-Undang Nomor38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
6.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4725);
7.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 5094);
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 5049);
9.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 5059);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234);
11.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657);
12.Peraturan PemerintahNomor 69 Tahun 1996 tentang
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata
Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 3660); 13.Peraturan PemerintahNomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaTahun 1999 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 3838);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4532);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaNomor 4655);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan PemerintahanAntara Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik IndonesiaNomor 4737);
17.Peraturan Pemerintah Nomor41Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik IndonesiaNomor 4741);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4833);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik
IndonesiaNomor 4600);
20.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2009
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 1); 21.PeraturanDaerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2009
tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2009 Nomor 2);
22.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah
dan Staf Ahli
Walikota (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
23.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2004
tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2004
Nomor 11);
24.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah
(Lembaran
Daerah Kota
Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
25.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasai dan Tata
Kerja Dinas Daerah (Lembaran DaerahKota Baubau
Tahun 2011 Nomor 2).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DANSUBYEK RETRIBUSI
BAB III
TATA CARA PERMOHONAN PEMUTIHAN IMB, PERSYARATAN DAN
PROSEDUR PENGURUSAN PEMUTIHAN IMB
BAB IV
JENIS-JENIS BANGUNAN
BAB V
TARIF RETRIBUSI
BAB VI
PEMBENTUKANTIM TEKNISPEMUTIHAN IMB
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan usaha karaoke yang tidak selaras
dengan nilai-nilai kesusilaan dan sosial budaya
masyarakat dapat menimbulkan gangguan ketentraman,
ketertiban dan keamanan masyarakat; bahwa penyelenggaraan usaha karaoke merupakan salah
satu jenis usaha rekreasi dan hiburan yang dalam
pelaksanaannya perlu dilakukan pembinaan, pengawasan
dan pengendalian dalam rangka meningkatkan pelayanan
serta daya saing guna menciptakan suasana usaha yang
kondusif, aman, tertib dan nyaman; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Usaha Karaoke;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
16 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang usaha karaoke, permodalan, tempat penyelenggaraan, penyelenggaraan, perizinan, perubahan ruangan/tempat dan nama karaoke, kewajiban dan larangan, pembinaan dna pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka di beberapa Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan tambahan jam pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2013;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan instansi Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang memberlakukan tambahan jam pelayanan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor
44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah keempat kali dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi JawaTimur /Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2008 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 80) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2012 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 28);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 94);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 95 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kelurahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 95);
17. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27).
Pelaksanaan tambahan jam pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya adalah sebagai berikut :
a. Hari kerja di :
1. Kecamatan dan Kelurahan pada hari Senin sampai dengan Jum’at, mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB;
2. Puskesmas pada hari Senin sampai dengan Jum’at, mulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB;
b. Pegawai yang bertugas pada :
1. Kecamatan berjumlah 4 (empat) orang;
2. Kelurahan berjumlah 3 (tiga) orang;
3. Puskesmas berjumlah 4 (empat) orang atau 5 (lima) orang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 44);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 21);
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 1);
4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 81); dan
5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tambahan Jam Pelayanan Kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 29).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Sawahlunto tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Bardan-Siantan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan turunnya harga bahan bakar minyak, berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor : SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, sehingga menyebabkan adanya penurunan tariff angkutan penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1965, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen ESDM No. 34 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyeberangan Lalu Lintas Bardan-Siantan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar
perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada
Camat di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014
Pasal 2 Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Walikota im meliputi pemberian IUMK bagi PUMK.
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat