Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Dan Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
05 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2015
Tanggal Berlaku
05 Maret 2015
Sumber
BD 2015/7
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 70 Tahun 2016 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU REPEH RAPIH PADA DINAS SOSIAL

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan