Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan
yang efektif dan efisien. keandalan pelaporan keuangan.
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, maka Pemerintah Kota Mojokerto
melakukan pengendalian alas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian
intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5579);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890).
1. Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi
pejabat/pegawai Pemerintah Daerah dalam melakukan Penilaian Risiko di setiap
Perangkat Daerah;
2.Analisis Risiko dilaksanakan
untuk menentukan tingkat dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian Tujuan
Perangkat Daerah/PPKD;
3. Kepala Perangkat Daerah/PPKD menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan
tingkat risiko yang dapat diterima;
4. Pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pengendalian risiko dilakukan oleh Walikota
melalui Inspektorat Kota Mojokerto.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 39 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenbudpar No. PM.106/HK.501/MKP/2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Kesenian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 dan pergeseran kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4421);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemhar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lemhar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6178);
6. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
7. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 174);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1540);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1619);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional;
21.1nstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vims Disease 2019 (COVID-19);
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019 Nomor 13);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor I Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 31);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor II Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 85) Sebagaiman telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 132);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 133);
26. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Nomor 26);
- Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun;
- Perubahan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidak sesuaian dengan perkembangan keadaan dengan periode pelaksanaan selama 3 (tiga) bulan pada trwiwulan terakhir anggaran;
- Perubahan RKPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 disajikan dengan sistematika sebagai berikut:
a. BAB 1 : Pendahuluan;
b. BAB 11 : Evaluasi hasil triwulan 11 tahun 2020;
c. BAB 111 : Kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah;
d. BAB IV : Sasaran prioritas pembangunan daerah;
e. BAB V : Rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. BAB VI : Penutup.
- Perubahan sebagaimana dimaksud diatas tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, serta adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
14. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017;
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014
Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 119
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 31 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 119 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 119 Seri E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 39 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2021-2025
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Tebo Tahun 2021-2025;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tebo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2013);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tebo (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo 2017-2022;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tebo Tahun 2020-2025 (Lembaran Daerah Kabupatean Tebo Tahun 2020 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 7);
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2021-2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2020
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2013;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang rincian rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 serta pengendalian dan evaluasi RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 halaman terdiri dari 4 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4)
serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 55 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2022 ten tang Peru bahan Atas Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2022, maka Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 30 tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2021;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan pada lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2021 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS - PERATURAN - BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2018 - TENTANG RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Bupatı
Nomor
42 Tahun
2018
Tentang Rencana
Kerja
Pemerıntah
Daerah Kabupaten
Musı
Rawas
Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa Rencala Kerja Pemerintah Daerah KabuPaten
Musi Rawas Tahun 2O19 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang
Rencana Keda Pemerintah DaeraI Kabupaten
Musi Rawas Tahun 2019;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2OO3;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa ka.li terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2OO8;Permendagri No 13 Tahun
2006;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 22 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2008;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 scbagaimana
tclah diuboh dcngan Perda No 1
Tahun 2O18;
Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Tugas, Fungsi, Uraian Ttrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah kedua kali dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016 sebagian telah diubah dengan PERGUB No. 15 tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi SUmatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 54 Tahun 2O11 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan
Perencanaan Pembagunan Daerah (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tahun 2011 Nomor 54) dicabut dan ditanyakan tidak berlaku.
33 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat