Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerıntah Daerah Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerıntah Daerah Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
10 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2019
Tanggal Berlaku
10 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupatı Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerıntah Daerah Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan