PERBUP Kab. Paser No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2019 Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.129 Tahun 2018; PMK No.50/PMK.07/2017; PMK No.199/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) PREMENKEU No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kab. Way Kanan TA 2019
UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No. 2 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENKEU No. 50 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 225 Tahun 2017; PERMENKEU No. 226 tahun 2017; PERMENKEU No. 1193/PMK.0.7/2018; PERMENDES PDTT No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Way Kanan No. 17 Tahun 2018
Ketentuan umum; Pembagian dana kampung; Prioritas penggunaan dana kampung; Pelaporan dana desa; Pemantauan dan evaluasi; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa khususnya aparatur Pemerintahan Desa Lainnya, maka di pan.dang perlu untuk dilakukan perubahan kembali terhadap beban belanja aparatur desa lainnya; Berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditctapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa Scrta Aparatur Desa Lainnya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Perm usyawaratan Desa, Lembaga di Desa serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentangn Perubahan Atas Peraturan Bupati Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kcpala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa serta Aparatur Desa Lainnya (Berita Dacrah Kabupaten H ulu Sungai Selatan
Tahun 2018 Nomor 25) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 11, 2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
14 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peratrrran Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
bebarapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaian
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 129 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendes Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018; Perda Kab. Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2018; Perbup Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015; Perbup Nomor 21 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 AYAT (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terkakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bupati menetapkan rincian dana desa setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PMK No.50 /PMK.07/2017, PMK No.1999/PMK.07/2017, Permendagri NO.20 Tahun 2018, Permendes No.16 Tahun 2018, Perbup No.50 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketemuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 20 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa sebagai upaya untuk mensinergikan pelaksanaan pembangunan Desa agar lebih terintegrasi, terarah dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah; untuk lebih meningkatkan efesiensi, efektivitas dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di desa secara tertib, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 tahun 2018; Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
5 Halaman; Lampiran: 13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 129 Tahun 2018; PMK Nomor 193/PMK.07/2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2018; Perda Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar 52 Tahun 2018; Perbup Banjar 54 Tahun 2018; Perbup Banjar 59 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Oleh Bupati; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA, PENGHASILAN TETAP SERTA TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2), dan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5717), Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013Nomor 253), Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (BeritaDaerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
Mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa, Penghasilan Tetap serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
SETIAP DESA KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6263);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2016 taentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 255);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Negara Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1341);
13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2007 Nomor 173);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015
Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa
Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2017 Nomor 252);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015
Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa
Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2017 Nomor 252);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2018 Nomor 273);
19. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2018 Nomor 20);
20. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 46).
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PENYALURAN DANA DESA
PENGGUNAAN DANA DESA
PELAPORAN DANA DESA
SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat