Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor
17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya
disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017; Pergub Sulbar No. 17 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020.
1. Ketentuan BAB I, Sub Bab 1.5. diubah, sehingga BAB I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
2. Ketentuan BAB II, Tabel 2.70 diubah, sehingga BAB II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
3. Ketentuan BAB III, Tabel 3.2 diubah, sehingga BAB III berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
4. Ketentuan BAB IV, Tabel 4.1 diubah, sehingga BAB IV berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
5. Ketentuan BAB V, Tabel 5.1 diubah, sehingga BAB V berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020;
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020
UU No.6 Tahun 1991, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.59 Tahun 2017, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.31 Tahun 2019, PERDA No.1 Tahun 2013, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Halaman 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 39; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-39-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-dinas-pariwisata-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PARIWISATA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pariwisata sebagai dokumen perencanaan Dinas Pariwisata untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Betita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia ·Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lcmbanm Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233) sebagrumana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan J,embaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah diubah bcberapa kah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahun Kedua Atas Undang· Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007:
9. Peraturan Pcmcrintah Nomor 6 Tahun 2008 tcntang Pedoman Evaluasi Pcnyelcnggaraan Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 48151;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasr Pelaksanaan Rcncana Pembangunan Daerah (Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60411;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang i"engelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia TahWl 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024 {Lembanm Negara Republik Indonesia Tahuo 2020 Nomor 10);
14. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361 sebagaimana telah d.iubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 {Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peratwan Menteri Oalam Negeri Nomor 86 Tahuo 2017 tentang Tata Cam Perencanaan, Pengendalian clan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pcmbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Repubtik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Menteri dalrun Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Jnventarisasi Klasifikasi, Koderikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
19. Instruksi Menteri Oalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022:
20. Peraturan Daerah Provinsi ,Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencane Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025:
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2024· 2026.
Renstra DISPARTA Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DISPARTA sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Dinas Pariwisata dalam menyusun Renja DISPARTA:
Untuk menghindari terjadin¥a kekosongan -Rens.tr.a DlSPARTA Tahun 2027 .da1am penyusunan renja tahun 2027 mengacu pada dokumen RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2027 dan hasil evaluasi Renstra 2024-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 457
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
a. bahwa laju pertumbuhan pendudukyang cepat,
berimplikasi pada bertambahnya jumlah
penduduk dan meningkatnya kebutuhan pangan,
kesehatan, pendidikan, air bersih, lapangan kerja;
b. bahwa sehubungan dengan hal terse but,
diperlukan
Grand Design Peembangunan
Kependudukan untuk menanggulangi dampak
pertumbuhan penduduk yang cepat
dan
mengendalikan arah perkembangan
kependudukan secara lintas sektoral agar dapat
mendukung pembangunan nasional untuk
mewujudkan Kesejahteraan Nasional;
c. bahwa sebagai tindak lanjut dari penyusunan
Grand Design Pembangunan Kependudukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf
b, perlu menetapkan Peraturan Konawe Utara
ten tang Grand Designe Pembangunan
Kependudukan Kabupaten Konawe Utara Tahun
2015-2035.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4967);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009, Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5080);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangkah Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 - 2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2021 Nomor 125).
GDPK merupakan perumusan visi dan misi berbagai instansi dan
lembaga yang terkait dengan pembangunan kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 dan dikarenakan adanya Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2021; KEPMENDAGRI No 050-3708 Tahun 2020; PERDA PROV. SUMSEL No 1 Tahun 2019; PERDA Nomor 7 Tahun 2010; PERDA No 10 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 46 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas Tahun 2021, Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Rencana Kerja yang selanjutnya disebut RENJA adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 Tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 386 ayat (1) dan Pasal 388 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja ketentuan pasal 34 ayat ( 1 ) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ,serta ketentuan Intruksi Gubenur Nomor 1210 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Gerakan One Agency One Innovation di Provinsi Sumatera Selatan Perlu Mengatur mengenai penyelenggaraan inovasi daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2014;UU No 30 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2019 ;UU No 11 Tahun 2019;UU No 11 Tahun 2020;PP No 20 Tahun 2005;PP No 96 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2017;Perpres No 81 Tahun 2010;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2014;Permendagri No 17 Tahun 2016;Permendagri No 104 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2019;Pergub No 20 Tahun 2013;Perda No 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan pemerintah Daerah,Inovasi Daerah dalam rangka peningkatkan produk atau proses produksi,Pengusulan,Penetapan,Perencanaan,Sistem penyelenggaraan inovasi daerah,Perlindungan hak kekayaan intelektual,Pengembangan Inovasi Daerah,Penilaian dan/atau Penghargaan , Pendanaan ,Kerja sama,Inoformasi Inovasi Daerah,Pembinaan dan /atau Pengawasan,Ketentuan lain-lain,ketentuan peralihan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 39 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Perbup Purworejo No 42 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Purworejo Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai sistematika, Pasal 3 dihapus, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 42 Tahun 2020 diubah.
4 hal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 39, BN Tahun 2016 No 1987; Jdih.Atrbp.go.id; 6 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penetapan Hasil Pemetaan Dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat