Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Ambon Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 20115 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Ambon Tahun 2020-2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 41 Tahun 2007; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 11 Tahun 2015; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2013; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2006; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, road map reformasi birokrasi pemerintah kota Ambon, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor
yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian
daerah dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin
Timur. Pembangunan sub sektor ini menghadapi
tantangan keamanan daerah dan keberlanjutan produksi,
serta tuntutan pasar yang menghendaki kelestarian
bentang alam dan seluruh sumberdaya alam yang ada. Berdasarkan pasal 62 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Peraturan
Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 11/Permentan/OT. 140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia
Sustainable Palm Oil/ISPO), mengamanatkan bahwa
pengembangan perkebunan kelapa sawit hendaknya
diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah
lingkungan. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019
tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit
Berkelanjutan Indonesia Tahun 2020–2024, Bupati
diinstruksikan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah
Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan pada tingkat
Kabupaten penghasil kelapa sawit
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun
2015
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a Menjadi pedoman bagi perangkat daerah, masyarakat, dan pelaku usaha
dalam perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi
penyelenggaraan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan yang
terintegrasi kedalam rencana pembangunan daerah.
b Menyelesaikan masalah legalitas lahan perkebunan masyarakat
berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
c Restorasi dan perbaikan bentang alam;
d Memanfaatkan teknologi tepat guna dan kaidah-kaidah agribisnis yang
sehat untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka menyejahterakan
masyarakat;
e Membangun dan memberdayakan kelembagaan perkebunan kelapa
sawit rakyat untuk meningkatkan kerjasama yang saling
menguntungkan antara pelaku usaha perkebunan dan pekebun.
f Membangun keterbukaan informasi dan akses pendanaan serta pasar
untuk kelancaran investasi kebun masyarakat dan distribusi/pemasaran
hasil kebun; dan
g Membangun komunikasi antar sektor untuk koordinasi pembangunan
daerah secara optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 39, LN.2023/No.90, jdih.setneg.go.id: 19 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam mengatur dan mengintegrasikan penyelenggaraan manajemen risiko di kementerian/lembaga/pemerintah daerah/pemerintah desa, badan usaha, dan badan lainnya, diperlukan pengaturan mengenai manajemen risiko.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional. Penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Lampiran file: 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Konawe Nomor 23 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten KonaweTahun 2020-2024 (BeritaDaerah Kabupaten KonaweTahun 2020 Nomor 23)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 445
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan
langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan
yang baik dan bersih;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020-2025, dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b perlu
disusun Road Map Reformasi Birokrasi untuk jangka
waktu 5 (lima)tahun yang merupakan pedoman untuk
melaksanakan Reformasi Birokrasi di Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan hurufb perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map ReformasiBirokrasi
Pemerintah Kabupaten KonaweTahun 2021-2025
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor3851);
4. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4421);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik ~
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakbir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
prangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 72 tahun 2019 nomor 18 tahun 2016 tentang
perangkat daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1877);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 201 G - 2025;
10. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor89);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
112. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(BeritaNegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor
" 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor441).
BAB I KETENTUANUMUM
BAD II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III SISTEMATIKA ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 39, BN 2018/ NO 1390; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Bupati/Walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten/Kota. Pemerintah kabupaten berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kebijakan pengarusutamaan gender diperlukan dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENPPPA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2019; PERBUP No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 63 Tahun 2019; PERBUP No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, pembangunan nasional harus bersifat adil, demokratis, terbuka, partisipatif, dan terintegrasi, sehingga kesenjangan pembangunan daerah yang ada saat ini dapat segera diatasi;
b. bahwa untuk menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien, perlu disusun suatu Strategi Daerah sebagai landasan bagi semua pihak (Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Dunia Usaha, dan Masyarakat) dalam melaksanakan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2014 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5598);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 71 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN MINAPOLITAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.18/MEN/2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Tahun 2020-2030;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permen KP Nomor PER.12/MEN/2010; Permen KP Nomor PER.18/MEN/2012; PERDA NO.1 Tahun 2016
Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan Daerah merupakan kerangka perencanaan kebijakan strategis yang terintegrasi bagi para pemangku kepentingan di daerah dalam budidaya, pengelolaan dan penatausahaan berbasis perikanan dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2030.
Pengembangan Kawasan Minapolitan dilaksanakan untuk mencapai tujuan:
a. meningkatkan produksi, produktifitas dan kualitas produk kelautan dan perikanan;
b. meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolahan ikan yang adil dan merata; dan
c. mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Sasaran Pengembangan Kawasan Minapolitan meliputi:
a. peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala makro dan mikro;
b. peningkatan jumlah dan kualitas usaha kelautan dan perikanan skala menengah ke atas sehingga berdaya saing tinggi; dan
c. peningkatan sektor kelautan dan perikanan menjadi penggerak ekonomi regional dan nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
5 hlm. 2 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan air limbah dan menjamin keberlanjutan fungsi penyediaan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; Permen PU No 04/PRT/M/2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; 3. Pengawasan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
74 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola Tanam serta Rencana Tata Tanam untuk Masa Tanam Tahun 2022-2023 di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan Pengelolaan air irigasi,
diperlukan adanya pengaturan Pola Tanam dan
Rencana Tata Tanam di Kabupaten Klaten untuk masa
tanam tahun 2022-2023 di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pola
Tanam Serta Rencana Tata Tanam Untuk Masa Tanam
Tahun 2022-2023 di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 65 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Petak Tersier
Bab III Zona Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam
Bab IV Waktu dan Jenis Tanaman
Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman dan Pembagian Air
Bab VI Fungsi Bangunan Air
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat