Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Petak Tersier Bab III Zona Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Bab IV Waktu dan Jenis Tanaman Bab V Pengaturan Rotasi Jenis Tanaman dan Pembagian Air Bab VI Fungsi Bangunan Air Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat