Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Susunan Organisasi Sekretariat DPRD yang merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian
dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD, yang dalam
melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi
kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan
kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 34 Tahun 2016
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
disebutkan bahwa Pimpinan DPRD disediakan rumah
jabatan dan perlengkapannya, dan Anggota DPRD
disediakan rumah dinas dan perlengkapannya; bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
disebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum
dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan rumah dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada yang
bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang
diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan
yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kolaka Timur No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Perubahan Kedua.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal
31. PasaJ 32, Pasal 38 dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 14 Tahun 2016 ten tang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-Daerah Tk, II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nornor 8 Tahun 2013 tertuang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, Terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota: (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 l Tambahan
Lernbaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan kctentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor l 23, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nornor 47 Tahun 2015 ten tang Perubahan Peraturan
Perncrintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
5. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tertuang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu n 2006 tentang
Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penge!olaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedornan Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA,
BAB IV MASA JABATAN KEPALA DESA,
BAB V PEMBERHENTIAN KEPALA DESA,
BAB VI PEMBlNAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN LAMPIRAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN GAJI KELOMPOK PAKAR/ TIM AHLI DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan tugas nya dipandang perlu memberikan Gaji bagi setiap Kelompok Pakar/ Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketersedian Dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir. sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 4 tahun 2014, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ‘(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 8); Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 Nomor 25);
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016. Diangkat oleh sekretaris dewan atas usul fraksi Jasa kelompok pakar/tenaga ahli sebesar Rp.5.000.000/org dan jasa tenaga ahli fraksi Rp.3.000.00/org dibebankan pada APBD anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2016
PELAKSANAAN TATA CARA - PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Pasal 130 ayat (2) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, perlu adanya pengaturan lebih lanjut tentang Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2016; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, yang meliputi; Pemilihan Kepala Desa; Penyelenggara, Penanggung Jawab, Pembina dan Pengawas; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Tugas, Kewajiban dan Larangan Bagi Kepala Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Laporan Kepala Desa; Penjabat Kepala Desa; Pengawasan, Pembinaan dan Penyelesaian Permasalahan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 22 Tahun 2016
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan; Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2016 Nomor 19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.6 Tahun 2014, pp No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum; Jenis Pemilihan Kepala Desa Serentak; Tahapan Persiapan; Tahapan Pencalonan; Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan; Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 halaman dan 31 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 9, Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22 ayat (4), Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 35 ayat (4), Pasal 38, Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemilihan kepala desa serentak, panitia pemilihan kabupaten dan panitia pemilihan desa, tempat pemungutan suara, tahapan pemilihan desa, pemilihan kepala desa antar waktu, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Kendal Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi penyaluran
bantuan keuangan khusus pemilihan Kepala Desa kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan
Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal
Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016. Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal Tahun 2016 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PEMILIHN KEPALA DESA TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 52 ayat (4) Peraturan Bupati Situbondo Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/ Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 16 Tahun 2016 serta dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2016.
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2015 Nomor 52) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016, Nomor 15).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Keuangan khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
3. Prinsip Pengelolaan;
4. Sumber Penganggaran;
5. Besaran Anggaran;
6. Penggunaan Anggaran;
7. Mekanisme Pengusulan dan Pencairan Dana;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana;
10. Pengawasan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat