Peraturan Menteri Agama NO. 19, BN 2022 (19) : 5 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Manado
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Menteri Agama NO. 14, BN 2022 (14) : 5 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Menteri Agama NO. 11, BN 2022 (11) : 5 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Menag No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
Peraturan Menteri Agama NO. 10, BN 2022 (10) : 4 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
2022
Peraturan Menteri Agama NO. 9, BN. 2022 No. 642 / jdih.kemenag.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan
perguruan tinggi pada Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan, perlu mengubah Statuta
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
b. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun
2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Agama ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14
Tahun 2020 ten tang Statuta Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun. 2019 tentang
Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 120,
Tambahan Lembaran Negara Republik .Indonesia
Nomor 6362);
5. Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 tentang
Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera
Utara Medan menjadi Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 270);
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015
teritang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1318) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor
3 Tahun 2021 ten tang Perubahan atas Peraturan
Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 95);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor. 42 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1495);
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020
tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor448);
Mengubah ketentuan Pasal 3, pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 38 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Menteri Agama
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor448)
Peraturan Menag No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu
Peraturan Menag No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu
Peraturan Menteri Agama NO. 39, BN. 2021 No. 1410/www.peraturan.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri Datokarama Palu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan
tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi yang tertib,
disiplin, transparan, dan akuntabel pada Universitas
Islam Negeri Datokarama Palu, perlu dibentuk statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Universitas Islam Negeri
Datokarama Palu;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6263);
5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
6. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2021 tentang
Universitas Islam Negeri Datokarama Palu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 153);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Agama Islam
Negeri Datokarama Palu (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1245);
a. ketentuan umum
b. identitas
c. penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi
d. sistem pengelolaan
e. sistem penjaminan mutu internal
f. tata kelola
g. kode etik
h. bentuk dan tata cara penetapan keputusan
i. perencanaan
j. pendanaan, pendapatan, pengadaan barang/jasa dan kekayaan
k. sarana dan prasarana
l. kerja sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Mencabut
a. Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1152);
b. Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47
Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri
Palu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 143); dan
c. Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor
47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Palu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1188),
62 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat