Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 3, pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 38 ayat (3)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
BN. 2022 No. 642 / jdih.kemenag.go.id
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1477 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan