PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
2022
Peraturan Menteri Agama NO. 9, BN. 2022 No. 642 / jdih.kemenag.go.id
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas
penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan
perguruan tinggi pada Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan, perlu mengubah Statuta
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
b. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun
2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Agama ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14
Tahun 2020 ten tang Statuta Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan;
- 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun. 2019 tentang
Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 120,
Tambahan Lembaran Negara Republik .Indonesia
Nomor 6362);
5. Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 tentang
Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sumatera
Utara Medan menjadi Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 270);
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015
teritang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1318) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor
3 Tahun 2021 ten tang Perubahan atas Peraturan
Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 95);
8. Peraturan Menteri Agama Nomor. 42 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1495);
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020
tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara Medan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor448);
- Mengubah ketentuan Pasal 3, pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 38 ayat (3)
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
- Mengubah Peraturan Menteri Agama
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara Medan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor448)
- 7 halaman
|