Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 26 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.1 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Penghitungan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Tim Pelaksana Pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (7), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan tidak disediakannya rumah Negara bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 15 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan rumah Negara dan kendaraan dinas
jabatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap pemberian
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tertuang dalam
surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa Penilai Publik Salam
& Rekan tanggal 30 November 2022 Nomor 00011/SR
SMG/ TUPERUM_ KDS/XI/2022 perihal Laporan Akhir
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang
Telematika-Jasa Konsultansi Penelitian Tunjangan
Perumahan-Jasa Konsultansi Non Konstruksi Paket 14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2022, dan surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa
Penilai Publik Salam & Rekan tanggal 30 November
2022 Nomor 00012/SR-SMG/TUTRANSPORT_KDS/XI/
2022 perihal Laporan Pekerjaan Jasa Konsultansi
Berorientasi Bidang Telematika-dasa Konsultansi
Penelitian Tunjangan Transportasi-Jasa Konsultansi
Non Konstruksi Paket 14 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 26
Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 74
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tlrnjangan Hui Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatw Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Berita Negua Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 5)
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2012
tambahan - pengahssilan - bagi - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kbupaten - bandung - barat
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2012 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab, Bandung Barat maka perlu diatur dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebrapa kali dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna mernenuhi asas efisiensi, kepatutan dan
kewajaran serta dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah, perlu adanya pedoman yang
mengatur pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang untuk Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian honorarium tetap bulanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunann Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2023.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harus memiliki integritas dan profesionalitas tinggi; bahwa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang profesional dan berintegritas, perlu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, parameter Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Tim Pelaksanaan, Penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Indikator, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Penghentian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pengelolaan administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan rasa keadilan sesuai
dengan beban kerja dan nilai jabatan Aparatur Sipil Negara
perlu pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo;
bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali pemberian
tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan Pasal 35 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai
dilaksanakan melalui aplikasi kinerja pegawai yang
disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan terintegrasi
dengan platform tunggal pengelolaan kinerja pegawai dalam
hal ini aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
(SIASN), maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pememerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Ketentuan ayat (3) Pasal 30 diubah dan Ketentuan Pasal 49 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka perlu menetapkan besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, perangkat Desa serta tunjangan badan permusyawaratan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; III. Tunjangan BPD; IV. Ketentuan Peralihan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat