hak keuangan dan administratif - dprd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (7), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan tidak disediakannya rumah Negara bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 15 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan rumah Negara dan kendaraan dinas
jabatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap pemberian
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tertuang dalam
surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa Penilai Publik Salam
& Rekan tanggal 30 November 2022 Nomor 00011/SR
SMG/ TUPERUM_ KDS/XI/2022 perihal Laporan Akhir
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang
Telematika-Jasa Konsultansi Penelitian Tunjangan
Perumahan-Jasa Konsultansi Non Konstruksi Paket 14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2022, dan surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa
Penilai Publik Salam & Rekan tanggal 30 November
2022 Nomor 00012/SR-SMG/TUTRANSPORT_KDS/XI/
2022 perihal Laporan Pekerjaan Jasa Konsultansi
Berorientasi Bidang Telematika-dasa Konsultansi
Penelitian Tunjangan Transportasi-Jasa Konsultansi
Non Konstruksi Paket 14 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 26
Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 74
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 26.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
- 5 hlm
|