Pendidikan - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 36/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 06 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019.
Penyelenggaraan PAUD HI berorientasikan pada :
a. pemerataan akses masyarakat pada pelayanan pendidikan;
b. peningkatan mutu dan relevansi pendidikan sesu kebutuhan masyarakat;
c. peningkatan efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas publik menuju penyelenggaraan PAUD HI.
Penyelenggaraan PAUD HI sebagaimana dimaksud, pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, Lembaga/Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan dan semua lapisan masyarakat yang mempunyai kemapuan untuk menjadi penyelenggara, pengelola dan pendidik.
Kewajiban penyelenggara PAUD HI adalah sebagai berikut :
a. memfasilitasi pelaksanaan PAUD diwilayah kerja masing-masing;
b. menjalankan kegiatan sesuai dengan program kerja yang sudah ditetapkan ;
c. melakukan pembinaan dan pengawasan;
d. memberikan pendanaan serta bantuan teknis terhadap Lembaga PAUD;
e. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 38B ayat (2) UUD RI Tahun 1945 dalam rangka pemenuhan hak anak sebagaimana dimaksud dalam huruf a komitmen/dukungan dalam menjadikan Kab. Tasikmalaya sebagai Kab. Layak Anak maka perlu menetapkan Perbup tentang Kab. Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1999; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Strategi, Indikator, Tahap Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Perangkat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Partisipasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017
SIstematika peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN,
RUANG LINGKUP,
STRATEGI, SASARAN,
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB,
PENYEDIAAN LAYANAN PAUD HI PADA SATUAN PENDIDIKAN,
GUGUS TUGAS KABUPATEN,
PERAN SERTA MASYARAKAT,
PEMBIAYAAN,
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini untuk membantu anak didik mengembangkan enam aspek perkembangan nilai-nilai moral, agama, fisik motorik, kognitif, emosiaonal, bahasa dan seni; b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga perlu pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; c. bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar di Kabupaten Padang Pariaman perlu diatur dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman Nomor 05 tahun 2017
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
PENERIMA PELAYANAN DASAR,
MUTU PELAYANAN DASAR,
PENUNTASAN PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR,
PEMBINAAN DAN EVALUASI,
ANGGARAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Deteksi Dini Cegah Stunting Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu adanya terobosan atau inovasi yang berbasis sistem elektronik atau sistem deteksi dini cegah stunting yang mempermudah pemerintah daerah dalam pencegahan peningkatan angka stunting dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Deteksi Dini Cegah Stunting Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu diatur dalam suatu regulasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.33 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.42 Tahun 2013; PERPRES No.83 Tahun 2017; PERMENKES No.74 Tahun 2013; PERMENKES No.41 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kep Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 21 (dua puluh satu ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pelaksana; Penyelenggaraan; Pengembangan Pelaksanaan si Denting; Informasi dan Konsultasi; Penanganan Pengaduan Masyarakat; Indeks Kepuasan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan kasus
komplikasi dan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin
dan nifas serta bayi baru lahir di Kabupaten
Semarang, perlu upaya untuk meningkatkan mutu,
akses dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi ibu
hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke
fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten
melalui program jaminan persalinan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan
dan pemanfaatan dana jaminan persalinan diatur
di Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku
dengan menerbitkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kegiatan Jaminan Persalinan
Bab III Rujukan Persalinan dan Neonatal
Bab IV Sewa dan Operasional RTK
Bab V Dukungan Biaya Persalinan
Bab VI Tata Cara Pembayaran dan Jaminan Persalinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan
Anak Terpadu Berbasis Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mencapai tujuan perlindungan
anak diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan
atau kelompok warga pada tingkat masyrakat sebagai
ujung tombak yang bekerja secara terkoordinasi untuk
melakukan upaya-upaya pencegahan dengan
membangun kesadaran masyarakat agar terjadi
perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang
memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan
Anak Terpadu Berbasis Masyarakat;
UU No 4 Tahun 1979, UU No 23 Tahun 2002,UU No 48 tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 4 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2019, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun2016, Perbup Pringsewu no 08 Tahun 2016, Perda Kab Pringsewu No 17 Tahun 2016, Perbup Pringsewu No 23 Tahun 2019, Perbup Pringsewu No 02 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Halaman : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 30 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN - STUNTING TERINTEGRASI - DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan kondisi gagal tumbuh pada anak
balita (bayi di bawah lima tahun) akibat kekurangan gizi
kronis sehingga anak memiliki kecerdasan tidak
maksimal, menjadikan anak lebih rentan terhadap
penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada
menurunnya tingkat produktifitas
Dasar hukum dalam peraturan ini:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 72 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 39 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,sasaran,Bentuk kegiatan,Pelaku,Tahapan kovergensi pencegahan dan penanganan stunting di desa,Pengawasan,evaluasi dan pelaporan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak lahir sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Muna tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang .Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pengasuhan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 220, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6132);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676);
12. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1668);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor18
Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI DAN SASARAN,
BAB III PENYELENGGARAN,
BAB IV GUGUS TUGAS,
BAB VI PEMBIAYAAN,
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 29 Tahun 2021
Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknisi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis telah sesuai dengan rckomendasi Gubemur Papua Nomor
06 l /720 I /SET perihal rckomendasi persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Biak Numfor; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Percmpuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagaimanadima.ksud pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Percmpuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bercncana Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat