Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 33 Tahun 2004;
8. UU No 12 Tahun 2011;
9. UU No 5 Tahun 2014;
10. UU No 23 Tahun 2014;
11. PP No 58 Tahun 2005;
12. PP No 79 Tahun 2005;
13. PP No 18 Tahun 2016;
14. Perpres No 87 Tahun 2014;
15. Permendagri No 13 Tahun 2006;
16. Permendagri No 80 Tahun 2015
Bab I Ketentuan;
Bab II Pembentukan Perangkat Daerah;
Bab III Susunan Perangkat Daerah;
Bab IV Pembentukan UPT;
Bab V Staf Ahli;
Bab VI Jabatan Perangkat Daerah;
Bab VII Pembiayaan;
Bab VIII Pembinaan dan Monitoring Perangkat Daerah;
Bab IX Ketentuan Lain-Lain;
Bab X Ketentuan Peralihan;
Bab XI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Pada Saat Perda No 5 Tahun 2016 berlaku, maka :
a. Perda No 8 Tahun 2008;
b. Perda No 9 Tahun 2008;
c. Perda No 10 Tahun 2008;
d. Perda No 11 Tahun 2008;
e. Perda No 12 Tahun 2008;
f. Perda No 13 Tahun 2008;
g. Perda No 14 Tahun 2008;
h.Perda No 15 Tahun 2008;
i. Perda No 16 Tahun 2008;
j. Perda No 19 Tahun 2008;
k. Perda No 20 Tahun 2008;
l. Perda No 21 Tahun 2008;
m. Perda No 22 Tahun 2008;
n. Perda No 23 Tahun 2008;
o. Perda No 24 Tahun 2008;
p. Perda No 25 Tahun 2008;
q. Perda No 26 Tahun 2008;
r. Perda No 27 Tahun 2008;
s.Perda No 28 Tahun 2008;
t. Perda No 30 Tahun 2008;
u. Perda No 31 Tahun 2008;
v. Perda No 32 Tahun 2008;
w. Perda No 35 Tahun 2008;
x. Perda No 37 Tahun 2008;
y. Perda No 38 Tahun 2008;
z. Perda No 39 Tahun 2008;
aa. Perda No 40 Tahun 2008;
bb. Perda No 7 Tahun 2011;
cc. Perda No 8 Tahun 2011;
dd. Perda No 3 Tahun 2015;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Semua Ketentuan yang mengatur tentang perangkat daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Perda ini.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, agar semua Pimpinan Instansi Pemerintah untuk menindaklanjutinya, sehingga perlu diatur tata cara penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN, dengan perubahan sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
3. BENTURAN KEPENTINGAN
4. PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
5. MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN
6. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten TAngerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Camat mendapat pendelegasian sebagian wewenang dari Bupati;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan serta mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik;
UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2008; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 98 Tahun 2014; Permendagri No 04 Tahun 2010; Permen No 15 Tahun 2014; Permen No 16 Tahun 2014; Permen No 24 Tahun 2014;Permendagri No 83 Tahun 2014;Perda Kab.Tangerang No15 Tahun 2014; Perbup No 38 Tahun 2015.
1.Ketentuan Umum; 2.Tujuan,Prinsip dan Ruang Lingkup; 3.Tata Cara dan Prosedur; 4.SDM dan Pembiayaan; 5.Pembinaan,Monitoring,Evalusi dan Pelaporan,6.Pengawasan; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
10
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M-03.UM.04.10 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2020 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Ke:tja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rmci pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota b. ten tang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, DENGAN SISTEMATIKA:
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Boalemo No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 50 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang terdiri dari: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli dan Jabatan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 159); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 160) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 287); Pasal 2 huruf (a), huruf (b) dan huruf (c), Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 4 sampai dengan Pasal 6, Pasal 8 sampai dengan Pasal 28 dan Pasal 33 sampai dengan Pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 161); Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 162); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Kecamatan Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 163); Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 168); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 172); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 288); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 293);dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 296) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
Peraturan Daerah ini terdiri atas 13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih terjadi perubahan namanama perangkat daerah yang berpengaruh terhadap penyusunan/penulisan NaskahDinas. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah tidak sesuai dengan nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah KotaPrabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENPAN No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, kop naskah dinas, stempel, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, dan pembatalan dan ralat, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Ketentuan lebih lanjut mengenai penomoran Naskah Dinas diatur dengan Keputusan Walikota.
44 hlm, Lampiran : 228 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali Dengan Desa Ujung Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasal 19 ayat 1 bahwa Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku yang tertuang dalam Berita Acara tidak sepakat batas antara Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor:146.3/257/DSB-PSB/IV /2020 dan Nomor 146.3/053/KDU-PSB/IV /2020, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi
Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, dan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan PulauSebuku pada tanggal 28
Desember 2020 sebagai berikut:
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Bali dengan Desa Ujung Kecamatan Pulausebuku dimulai dan titik 01 dengan titik koordinat 30 23' 34.656" LS dan 1160 24' 52.740" BT (titik berada pada ujung pelabuhan);
2. Dan titik 01 garis batas wilayah administrasi ke titik 02 dengan titik koordinat 30 24' 7.463· LS dan 1160 25' 58.295" BT (titik berada pada pertigaan Batas antara Desa Ujung, Desa Rampa dan Desa Sungai
Bali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat