Bab I Ketentuan; Bab II Pembentukan Perangkat Daerah; Bab III Susunan Perangkat Daerah; Bab IV Pembentukan UPT; Bab V Staf Ahli; Bab VI Jabatan Perangkat Daerah; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Pembinaan dan Monitoring Perangkat Daerah; Bab IX Ketentuan Lain-Lain; Bab X Ketentuan Peralihan; Bab XI Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat