Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa ketenteraman dan ketertiban merupakan
kebutuhan mendasar bagi manusia dalam kehidupan
bermasyarakat yang harus dipenuhi;
b. bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur
dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan
ketenteraman dan ketertiban di kalangan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Daerah,
perlu mengatur dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 416);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4593;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan, Koordinasi, Pengawasan dan
Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus,
Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk
Pengamanan Swakarsa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian
Bab V Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan
Bab VI Penyidikan
Bab VII Sekretariat PPNS
Bab VIII Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Bab IX Pembinaan
Bab X Penyidikan dan Pelatihan
Bab XI Kerjasama
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Pengaduan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2020 No. 8, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir Pasal 11 sampai Pasal 14
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor
188.342/2177/II/2020 tentang Penataan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2348/VII/2019 tanggal 16 September 2019 telah disetujui Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik type A dengan 4 (empat) bidang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 11 sampai Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Ketentuan Lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesbangpol ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan aktifitasnya sehingga berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, perlu diatur tertib administrasi dan koordinasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum ; 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; 6. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5Tahun 2016;
Materi Pokok : Kedudukan, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Mutasi, Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali, Sumpah/Janji dan Pelantikan, Pelaksanaan Tugas, Sekretariat Penyidik PNS, KOde Etik Penyidik PNS, Kartu Tanda Pengenal, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Perbuatan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman : 19 HLM; Pnjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020
PERDA Kab. Barito Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah
dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016. Sehubungan dengan telah dilakukannya evaluasi
kelembagaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Barito Utara berdasarkan ketentuan Pasal 20
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di
Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dengan memperhatikan situasi, kondisi geografis
Kabupaten Barito Utara serta untuk memaksimalkan fungsi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal koordinasi,
komando pelaksanaan dan pengendalian dalam penanganan
bencana, maka perlu peningkatan status kelembagaan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito
Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Rembang No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 4/ TLD No. 151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84A
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum pelaksanaan
tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan
urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik perlu diatur dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab. Rembang No. 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Beberapa ketetuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 128), diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 4; Ketentuan Pasal 14 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi, pembinaan dan
pengawasan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dalam melakukan penyidikan terhadap
pelanggaran peraturan daerah serta dalam
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perlu
pedoman bagi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun
2016 ten tang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi,
Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu
Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri
Sipil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Kabupaten Lamongan sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
1. Dalam melaksanakan penegakan Perda, Satpol
PP bertindak selaku koordinator Pejabat PPNS
dilingkungan Pemerintah Daerah.
2. Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan
Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Tugas untuk melakukan penyidikan meliputi bentuk kegiatan, rencana penyidikan, pengorganisasian,
pelaksanaan penyidikan dan pengendalian yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan keprotokolan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka erlu ementapkan Perda tentang Keprotokolan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2019; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peaturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Ruang Lingkup, Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan, Kunjungan Ke Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2020
PERUBAHAN – PEMBENTUKAN – SUSUNAN – PERANGKAT - DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 13 Tahun 2017 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perka BNPB No. 3 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini menambah satu pasal diantara Pasal 10 dan Pasal 11, yaitu Pasal 10A tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan
Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah serta untuk efektifitas dan efisiensi
pelaksanaan Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Barito Timur
Undang-Undang Nomor
5
Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Perangkat Daerah adalah sebagai berikut:
a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe B;
b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe C;
c. Inspektorat Daerah merupakan lnspektorat Tipe B;
d. Dinas Daerah; dan
e. Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Dengan dilaksanakannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2016 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat