Peraturan Daerah ini menambah satu pasal diantara Pasal 10 dan Pasal 11, yaitu Pasal 10A tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat