Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 6 Tahun 202 1 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun 2021-2026, maka perlu disusun Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 202 1-2026;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, menyebutkan bahwa Rencana Strategis
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Pe raturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraluran Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026. Renstra PD memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan Tahun 2021-2026 dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan dan/atau fungsi penunjang urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah dan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Kabupaten melaksanakan Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dengan mengacu pada Strategi Nasional Percepatan Peburunan Stunting dan Stunting pada anak balita masih ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07 /2019; Peraturan Bupati No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1000 (seribu) Harl Pertama Kehidupan (1000 HPK), yaitu dari janin sampai anak berusia dua tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, sasaran kegiatan, penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku, pelaksanaan komunikasi, rencana aksi intervensi, pendekatan komunikasi, peran serta para pihak, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 274 dan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah tentang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan Informasi yang dikelola dalam system informasi pembangunan Daerah:
Pasal 18 Ayt (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 22 (dua puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Perencanaan Dalam SIPD; Pelaksana Sistem Aplikasi SIPD; Tahapan Input SIPD; Validasi Usulan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Renstra - PD Tahun 2021-2026; Sistematika Renstra - PD Tahun 2021-2026; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 38 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 100 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 100 TAHUN 2022
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAROS
TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukaan
adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu dilakukan perubahan sebagaimana diatur
ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sehingga Peraturan Bupati Maras Nomor 100
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Maras Tahun 2023 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maras Nomor 100
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 ten tang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201 7 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 61 78);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 136);
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 112);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 301), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi SelatanNomor 314);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2022 Nomor 20) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 24
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023
Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 02 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2007 Nomor 02);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros
Tahun 2012 - 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros
Tahun 2012 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan
Terpadu Kabupaten Maros(Lembaran Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2015 Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021
Nomor 7);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2021 Nomor 4);
23. Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2023
(Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 100).
PASAL I : Peraturan Bupati Maros Nomor 100 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2023
(Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2022 Nomor 100) diubah sebagai
berikut
PASAL 6 : Perubahan RKPD Tahun 2023 merupakan dokumen perubahan dari
RKPD Tahun 2023, yang disusun akibat adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan.
PASAL 7 : Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
( 1) berisi pedoman, arahan dan acuan bagi penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan pada Tahun 2023 dengan
memperhatikan asumsi-asumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
ayat (2).
PASAL 7A : Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2)
digunakan
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 100 TAHUN 2022
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN MAROS TAHUN 2023
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2025;
Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024. Renja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2024 yang merupakan penajaman program, kegiatan, sub kegiatan, dan pagu indikatif yang ditetapkan dalam RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi.
Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005–2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. Pendahuluan;
b. Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah;
c. Permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah;
d. Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah;
e. Strategi dan Arah kebijakan Perangkat Daerah;
f. Rencana Program dan kegiatan serta pendanaan;
g. Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; dan
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Pemalang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2020,
Peraturan ini mengatur tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah
Oaerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat 1
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp Tahun 1960 ten tang Pembentukan Dae rah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 2Tahun 2015, tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lambaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara {Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat