sistem informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 274 dan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah tentang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan Informasi yang dikelola dalam system informasi pembangunan Daerah:
- Pasal 18 Ayt (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 22 (dua puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Perencanaan Dalam SIPD; Pelaksana Sistem Aplikasi SIPD; Tahapan Input SIPD; Validasi Usulan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
- Lampiran: 2 hlm
|