Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2021

Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Pendahuluan; b. Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah; c. Permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah; d. Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; e. Strategi dan Arah kebijakan Perangkat Daerah; f. Rencana Program dan kegiatan serta pendanaan; g. Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; dan h. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2021
Tanggal Berlaku
22 Desember 2021
Sumber
BD.2021/39
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan