pengesahan-rencana-kerja-perangkat-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Pemalang Tahun 2021.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2020,
- Peraturan ini mengatur tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
- 4 Halaman
|