Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF BEBAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan insentif beban kerja kepada Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan telah mendapat persetujuan DPRD dalam KUA dan PPAS. Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sehingga menimbulkan konsekuensi beban tugas yang berat dan berisiko Tinggi bagi Pengelola Keuangan Daerah. Pemberian insentif beban kerja dimaksud kepada pengelola keuangan dan aset daerah sebagi reward atas kelebihan beban tugas, tanggung jawab, resiko yang melekat, meningkatkan kinerja dan menunjang disiplin, dan tertib administrasi serta mengeleminir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang Memasuki Masa Purna Bhakti
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai salah satu wujud kepedulian dan ucapan
terimakasih kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana yang memasuki masa purna bhakti, dipandang perlu diberikan
penghargaan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a diatas, dipandang
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penambahan ayat (5) pada Pasal 15, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 16, penambahan ayat (8) pada Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 diubah.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KINERJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri disebutkan bahwa
Tunjangan Kinerja merupakan fungsi dari keberhasilan
pelaksanaan reformasi birokrasi atas dasar kinerja yang
telah dicapai oleh seorang individu pegawai;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
Tunjangan Kinerja ditetapkan dengan adil, objektif,
transparan dan konsisten yang didasarkan pada hasil
evaluasi jabatan dan penilaian prestasi kerja pegawai;
c. bahwa pemberian Tunjangan Kinerja Daerah kepada
Pegawai Negeri Sipil Kota Binjai harus adil dan layak sesuai
bobot pekerjaan dan tanggung jawabnya serta indeks
kemahalan daerah yang dapat dinilai secara kuantitatif dan
berbasis elektronik;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1092);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Binjai, Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Deli Serdang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25
Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan
Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
20. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERIAN TKD; RUANG LINGKUP, PERINGKAT, DAN BESARAN; PENGINPUTAN UNSUR PENILAIAN TKD; PERHITUNGAN TKD; PNS DAN CPNS YANG TIDAK DIBERIKAN TKD; PENGURANGAN TKD; PEMBAYARAN TKD; PEMBERIAN TKD BAGI PNS PINDAHAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENGHARGAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; ALOKASI ANGGARAN; DAN KETENTUAN LAIN-LAIN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
26 Hlm; Lamp: I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Umum dan Pasal 44 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah Bagi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Keija dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pemanfaatan Insentif dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2022 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan Biaya Umum Lainnya Pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta guna kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun operasional Pemerintah Kabupaten Kampar, maka dipandang perlu untuk menetapkan Standarisasi Tambahan Penghasilan, Honorarium dan Biaya Umum lainnya pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 475
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 dan dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023, yakni Pasal 11 diubah, Pasal 12 ayat (9) huruf a dan ayat (13) huruf l diubah, dan Pasal 13 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023
43 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 41 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Cimahi No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota CImahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Mengubah :
PERWALI Kota Cimahi No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 46 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Diubah dengan :
Permenhub No. 114 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Permenhub No. 181 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 tentang Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 107 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan KInerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
perubahan peraturan - standar honorarium dan transport - lembaga administrasi negara
2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 41, BN 2015 (1892): 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Melalui surat Menteri Keuangan Nomor S209/MK.02/2015 tanggal 16 April 2015, dipandang perlu merubah Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2015.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 45 Tahun 2013; Kepres Nomor 100 Tahun 1999; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Permen Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Keputusan Kepala LAN Nomor 535/V/4/6/1999; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 15 Tahun 2013.
Pengaturan mengenai pembayaran honorarium dan jumlah jam pelajaran minimal widyaiswara pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2014 masih tetap berlaku sepanjang belum diatur dengan ketentuan yang baru dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat