Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Dalam Rangka Implementasi Program Kartu Cerdas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menekan angka putus
sekolah dan dalam rangka menuntaskan wajib
belajar pendidikan 12 (dua belas) tahun di
Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi
menyelenggarakan pemberian beasiswa bagi
masyarakat Kota Sukabumi dalam rangka
implementasi Program Kartu Cerdas Tahun
Anggaran 2014; bahwa untuk kelancaran dan tertib
administrasi dalam implementasi Program
Kartu Cerdas sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu ditetapkan pedoman
pemberian beasiswa ditetapkan dimaksud
yang dengan Peraturan Walikota
Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Sukabumi dalam rangka implementasi Program Kartu Cerdas Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
40 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentaflg Retribusi
Pelayanan Parkir di tepi Ja!an Umum, agar
pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dapat
berjalan dengan optimal maka perlu pengaturan
mengenai Pengelolaan Parkir d! Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 38 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; PP No 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 32 Tahun 2011; Perda Kota pekalongan No 21 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan lokasi dan kawasan tempat parkir, penetapan sudut parkir, tata cara dan persyaratan, kelengkapan, potensi parkir dan bagi hasil pendapatan, pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 21 Tahun 2014
Perwali Kota Kendari No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kendari
Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014
PERWALI Kota Kendari No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014 PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI TAHUN 2014
PERWALI Kota Kendari No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.
b. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari.
Berikut ini adalah teks yang sudah diperbaiki dengan merapikan typo dan kesalahan ejaan:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Dari Gubernur Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus dari Gubernur Tahun 2014 untuk Pemerintah Kota Yogyakarta; bahwa agar pelaksanaan penyaluran bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan secara optimal, maka perlu adanya petunjuk teknis penyaluran bantuan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60.1 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 205/KEP/2013; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima dan Besar Bantuan; Verifikasi dan Validasi Data; Pembentukan Kelompok; Proses Penyaluran Bantuan; Pengguna Bantuan; Monitoring dan Evaluasi; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bantuan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013, Nomor 17);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN SELF ASSESMENT
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK DAERAH BERDASARKAN OFFICIAL ASSESMENT
BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI RETRIBUSI DAERAH
BAB V SISTEM DAN PROSEDUR ADMINISTRASI PENDAPATAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2014.
355 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentangn Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Pemerintah Daerah tidak terlepas dari suatu dinamika terhadap pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL No 71 Tahun 2011
Peraturan Ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris; 5. Dinas; 6. Kepala Dinas; 7. Kepala Bidang; 8. Kantor Pertanahan; 9. Kepala Kantor Pertanahan; 10. Pejabat Pembuat Akta Tanah; 11. Pejabat; 12. Badan; 13. Pajak Daerah; 14. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 15. Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 16. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan; 17. Subjek Pajak; 18. Wajib Pajak; 18a. Objek Pajak BPHTB; 18b. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia; 18c. Tahun Pajak; 18d. Rumah Ibadat; 18e. Utang Pajak; 19. Penanggung Pajak; 20. Pajak Yang Terutang; 21. Surat Setoran Pajak; 22. Surat Ketetapan Pajak Daerah; 23. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar; 24. Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar; 25. Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan; 26. Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil; 27. Surat Tagihan Pajak Daerah; 28. Surat Keputusan Keberatan; 29. Surat Keputusan Pembetulan; 30. Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bungan BPHTB; 31. Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga BPHTB; 32. Nomor Objek Pajak; 33. Basis Data; 34. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; 35. Penelitian SSPD BPHTB; 36. Penelitian Lapangan SSPD BPHTB; 37. Penagihan Pajak; 38. pengaihan Seketika dan Sekaligus; 39. Surat Teguran; 39a. Surat Peringatan; 40. Surat Paksa; 41. Jurusita Pajak; 42. Banding; 43. Putusan Banding; 44. Surat Uraian Banding; 45. Peninjauan Kembali; 46. Pemeriksaan; 47. Pemeriksa Pajak Daerah; 48. Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak; 49. Surat Perintah Pemeriksaan BPHTB; 50. Laporan Hasil Pemeriksaan BPHTB; 51. Nilai Jual Objek Pajak; 52. Nilai Perolehan Objek Pajak; 53. Tempat Pembayaran; 54. Kas Daerah; 55. Kantor Lelang; 56. Penetapan Pajak Secara Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pemberian insentif khusus serta pelaksanaan Pendidikan, Pelatihan dan Bimbingan Teknis sebagaimana di atur dalam Pasal 5 dan Pasal 7 Peraturan Walikota Gorontalo No. 17 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014, serta untuk menyeragamkan biaya pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013; Perwali Gorontalo No. 17.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 17 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2015 maka Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukanpembentukan dana cadangan;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan
bahwa pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2015
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan PemerintahNomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Besaran Dana Cadangan;Program dan Kegiatan yang Akan Dibiayai dari dana Cadangan;Sumber dana Cadangan;Penggunaan Dana Cadangan;Tata Cara Penempatan, Penganggaran dan Pencairan Dana Cadangan;Pengawasan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat