Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2014

Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan lokasi dan kawasan tempat parkir, penetapan sudut parkir, tata cara dan persyaratan, kelengkapan, potensi parkir dan bagi hasil pendapatan, pengawasan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
16 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2014
Tanggal Berlaku
16 Juni 2014
Sumber
BD.2014/No.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan