Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan yang kuat dan mandiri di Kabupaten Berau. Dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan terhadap kelembagaan pelaku utama perikanan diperlukan adanya kesamaan pengertian, kesamaan gerak, dan kesamaan bahasa
pada kondisi dan tempat yang berbeda. Untuk memberikan landasan hukum bagi kelompok pelaku utama perikanan dan bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Bentuk Kelembagaan; Pembentukan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan; GAPOKKAN; Penilaian dan Pengukuhan Kelas Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan; Pembinaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran
2020/2021 yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskrirninatif', dan berkeadilan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2020 / 2021;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 ;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan PPDB;
3 Persyaratan;
4. Jalur Mekanisme Pendaftaran;
5. Waktu Pendaftaran, Verifikasi, Pengumuman Penerimaan, dan Pendaftaran Ulang;
6. Daya Tampung Sekolah;
7. Biaya;
8. Perpindahan Peserta Didik;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan
dan program pendidikan merupakan pelaksana dan
penunjang penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa pendidik dan tenaga kependidikan non
aparatur sipil negara masih belum mendapatkan
pembayaran yang layak;
c. bahwa sebagai bentuk penghargaan Pemerintah
Daerah atas jasa dan pengabdiannya dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kinerja serta
memberikan motivasi kepada pendidik dan tenaga
kependidikan agar senantiasa memberikan pelayanan
yang terbaik kepada peserta didik demi meningkatkan
kualitas pendidikan serta mewujudkan Kabupaten
Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis
dan Sejahtera melalui pelayanan pendidikan yang
berkualitas, Pemerintah Daerah menganggarkan
pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga
kependidikan non aparatur sipil negara pada satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar di wilayah
Kabupaten Bandung sesuai kemampuan keuangan
daerah;
d. bahwa untuk memberikan pedoman serta kepastian
hukum dalam pemberian insentif kepada pendidik
dan tenaga kependidikan, diperlukan pengaturan
mengenai pedoman pemberian insentif kepada
pendidik dan tenaga kependidikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada
Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini/Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan
Sekolah Menengah Pertama
Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2009
Terdiri dari 10 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, penetapan penerima insentif pendidik dan tenaga kependidikan, mekanisme penyaluran insentif pendidik dan tenaga kependidikan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan non aparatur sipil negara pada satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini/taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan yang
dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2011 dapat terlaksana dengan tertib, lancar
serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku maka perlu membentuk Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Tegal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2011 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
5 hal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c, serta
ayat (6) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial, untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial serta tertib administrasi, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bers umber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 63 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 58 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa terdapat beberapa perubahan tata cara penyaluran Dana Desa sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 25)
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 30 Tahun 2017
PERWALI Kota Singkawang No. 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2019/NO.27, LL Kota Singkawang : 10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa beberapa pengaturan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama Milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.101 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.12 Tahun 2013, Perpres No.32 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.48 Tahun 2013, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.64 Tahun 2013, PMK No.206/PMK.02/2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permenkes No.21 Tahun 2016, Perwako No.18 Tahun 2015,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 17 Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Walikota ini memiliki 10 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat