Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ALokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa maka perlu merubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Aalokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 51 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Barito Kualai Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Bersumber dari APBD untuk setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016, meliputi : Perubahan Ketentuan Pasal 3 ayat (1); dan Ketentuan Pasal 8 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 29 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Perkreditan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tujuan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kemandirian Desa Adat dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu memperkuat kedudukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), sehingga dapat memberi kontribusi yang lebih dalam pemberdayaan Desa Adat dan meningkatkan perekonomian masyarakat;
b. bahwa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung mengalami perkembangan yang sangat pesat sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan perekonomian maka dipandang perlu adanya pengaturan guna menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi LPD secara berkelanjutan dan mampu meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat;
c. bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2001 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sudah tidak sesuai dengan situasi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Perkreditan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. STATUS DAN PENGGUNAAN NAMA; 3. PENDIRIAN DAN PENGGABUNGAN; 4. FUNGSI, TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA; 5. MODAL; 6. ORGANISASI; 7. PEMBINAAN; 8. BKS-LPD; 9. TATA KELOLA LPD; 10. RENCANA KERJA DAN ANGGARAN; 11. PELAPORAN; 12. DANA PERLINDUNGAN DAN PENJAMINAN; 13. PEMBAGIAN KEUNTUNGAN; 14. GANTI RUGI; 15. PEMBUBARAN DAN PENGURUSAN HARTA KEKAYAAN; 16. PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2001 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
pangan yang menjadi hak setiap warga,
membantu masyarakat berpendapatan rendah
dan untuk mengurangi beban pengeluaran
rumah tangga, perlu adanya kebijakan
penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi
bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui
Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah (Raskin) Kabupaten
Jepara Tahun 2015, yang dilaksanakan secara
terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Jepara Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusabaan Umum [Perum] Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
peraturan bupati tentang petunjuk
teknis pelaksanaan subsidi beras bagi
masyarakat berpendapatan rendah
kabupaten jepara tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pencalonan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, serta guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan dan Tata Cara pendaftaran Calon Kepala Desa
Bab III Calon Kepala Desa dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, P2KD dan PNS/Karyawan BUMN/BUMD
Bab IV Penjaringan dan Penyaringan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa
Bab V Penetapan Calon, Nomor Urut dan Tanda Gambar serta Pengumuman Calon
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007 dicabut.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati lamongan nomor 14 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa di kabupaten lamongan tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Larnongan pada umumnya serta di wilayah perdesaan pada khususnya guna meningkatkan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat desa, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dalam implernentasi teknis perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pengadministrasiannya belum ter laksana dengan baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupatcn Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 7).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 14) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1, setelah angka 21 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 22:
2. Ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 diubah:
3. Ketentuan Pasal 4 huruf b diubah:
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah:
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah:
6. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah:
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bukit Raya Kecamatan Samboja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan Berita Acara tanggal 5 Desember 2016 tentang perbatasan Desa Bukit Raya dengan perbatasan wilayah Desa Beringin Agung, Berita Acara tanggal 27 Juli 2016 tentang membahas usulan surat dari pengurus Gereja Misi Injil di wilayah perbatasan dua Desa yaitu Desa Bukit Raya dengan Desa Beringin Agung, Berita Acara Rapat tanggal 6 September 2017 pada angka 7 tentang Perubahan Batas antara Desa Bukit Raya dengan Desa Beringin Agung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Bukit Raya Kecamatan Samboja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.76 Tahun 2012; Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Batas Desa dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 619/SK-BUP/HK/2012 tentang Penetapan Batas Wilayah Desa Bukit Raya Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, maka Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor & Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2022.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Para Pihak;
4. Perencanaan Pengadaan;
5. Persiapan Pengadaan;
6. Pelaksanaan Pengadaan;
7. Pembayaran Prestasi Kerja;
8. Keadaan Kahar;
9. Pemutusan Surat Perjanjian;
10. Sanksi;
11. Penyelesaian Perselisihan;
12. Pelaporan dan Serah Terima;
13. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan secara Elektronik;
14. Ketentuan Lain-lain;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
77
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No 14 Th 1950; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; PP No 60 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 8 Th 2016; Perpres No 107 Th 2017; Permenkeu No 50/PMK.07/2017 yg telah diubah dg Permenkeu No 112/PMK.07/2017; Permenkeu No 199/PMK.07/2017; Permenkeu No 226/PMK.07/2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 10 Th 2017.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap desa di kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 69 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 29 Tahun 2018.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 29 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu lebih ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, tata cara pengadaan barang/jasa di desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika perkembangan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Desa, sehingga perlu diganti, sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan peraturan Bupati/Wali Kota berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa di Desa, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang menyatakan Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
56 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat