Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN DAN PENGEMBALIAN DESA PERSIAPAN KE DESA INDUK KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa yang mengamanatkan bahwa apabila hasil kajian dan verifikasi menyatakan Desa persiapan tidak layak menjadi Desa, Desa persiapan dihapus dan wilayahnya kembali ke Desa induk; dan sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Nomor 100/966/PEM-OTDA/2021, tanggal 30 Juni 2021 yang merekomendasikan Desa Persiapan di Kabupaten Labuhabatu Selatan tidak layak menjadi Desa defenitif.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 21 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGHAPUSAN DESA PERSIAPAN; PENGEMBALIAN DESA PERSIAPAN KE DESA INDUK; KETENTUAN LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
4hlmn, 4 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016
hal-hal yang diatur dalam peraturan ini terkait maksud, tujuan dan ruang lingkup kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. selain itu juga terdapat aturan mengenai evaluasi dan pelaporan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan desa ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati Lingga No. 24 Tahun 2017 tentang Daftar Kewenangan Desa
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
serta keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai
Desa dan Kelurahan maka perlu diadakan
beberapa perubahan-perubahan;
b. bahwa beberapa perubahan-perubahan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
pembentukan, penghapusan dan Penggabungan
Desa yang ada ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 Tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
dan Kelurahan;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai
Desa;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan desa; hak, wewenang dan kewajiban desa; pemecahan desa;serta penghapusan dan penggabungan desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 29 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2005/No.29, Seri D Nomor 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BONEVOTO DI WILAYAH KECAMATAN ULUBONGKA
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 64/ MRW/ 05 / 2002 Tertanggal 14 Mei 2002 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Bonevoto Di wilayah kecamatan Ulubongka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2005/No. 34 SERI D NOMOR 10, TLD No. 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Definitif
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa berdasarkan hasil pemekaran, merupakan
suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari
masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan,
pemerataan pembangunan dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan
masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan
kemampuan ekonomi, potensi wilayah, sosial budaya, sosial politik,
jumlah penduduk, luas wilayah serta volume kegiatan dalam bidang
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat
memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan umum, maka perlu
dilakukan Pembentukan Desa Definitif di Kabupaten Parigi Moutong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Definitif;
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Definitif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan luas wilayah; jumlah penduduk; kewenangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
9 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 Permendagri No 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tuban tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 12 Tahun 2011
3. UU No 6 Tahun 2014
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 43 Tahun 2014
6. PP No 60 Tahun 2014
7. Permendagri No 12 Tahun 2007
8. Permendagri No 111 Tahun 2014
9. Permendagri No 82 Tahun 2015
10. Permendagri No 83 Tahun 2015
11. Permendagri No 84 Tahun 2015
12. Perda No 8 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa sebagai unssur penyelenggara Pemerintahan Desa. Perangkat Desa terdiri atas Sekretaris Desa; Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No..9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014 dan PERMENDAGRI No.44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Desa, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Lokal Berskala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dalam upaya
mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung
pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam mekanisme penyaluran dan
penyesuaian dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu terkait Penyaluran Dana Desa Tahap II penyaluran dilaksanakan tanpa menyampaikan dokumen
persyaratan; dan Tahap III berupa: Peraturan Bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa;
Peraturan Desa mengenai APBDes;
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun
anggaran sebelumnya; dan
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai
dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling sedikit
sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian keluaran menunjukkan
paling sedikit sebesar 50 %. Penyaluran Dana Desa tahap II dilakukan dalam 3 kali dengan
besaran: penyaluran pertama sebesar 15% , penyaluran kedua 15% dan penyaluran ketiga 10%. Penambahan ketentuan pasak 11A ayat (1a) yaitu Dana Desa diprioritas untuk BLT-Desa kepada keluarga miskin atau tidak
mampu di Desa sebagai keluarga penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat