hal-hal yang diatur dalam peraturan ini terkait maksud, tujuan dan ruang lingkup kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. selain itu juga terdapat aturan mengenai evaluasi dan pelaporan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan desa ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat