Peraturan Walikota (Perwali) tentang Program School Area Traffic Management
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, perencanaan dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan oleh Walikota sesuai dengan kewenangannya, sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 2011; Perda Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No. 16 Tahun 2012; Perda Kota Sukabumi No. 5 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Program Manajemen Lalu Lintas Area Sekolah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Umum; Penyelenggara; Pelaksanaan; Pendanaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No. 33 Tahun 2013 ttg Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk memperjelas mekanisme pengelolaan belanja Bantuan Sosial sehingga seluruh tahapan pengelolaan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2013;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2013 diubah sebagai berikut: 1. Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (5) huruf a angka 14; Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3); Mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf a dan menambah 1 (satu) huruf baru yaitu huruf d; Mengubah ketentuan Lampiran VII;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD.2014/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2015 dapat
berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 23 Tahun 2014
Perwali Kota Bogor No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan, perlu untuk menyusun
pedoman penggunaan bantuan keuangan lembaga
pemberdayaan masyarakat kelurahan untuk
pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Untuk
Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan dan
Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23.Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu; 24.Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
25.Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 12 Tahun 2013
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
26.Peraturan Walikota Batu Nomor 76 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III
JENIS KEGIATAN
BAB IV
PENGORGANISASIAN
BAB V
TATA CARA USULAN,
PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
PELAKSANAAN, MONITORING,
EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 56 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MANADO TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 22 Tahun 2014
PERWALI Kota Kendari No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
b. bahwa pencapaian standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 harus segera dicapai namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa dalam pertimbangan administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1969 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1502);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 13);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 14);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 15).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 22 Tahun 2014
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 9 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kota Lubuklinggau berwenang dan berkewajiban melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja unit organisasi internal di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Dalam rangka pelaksanaan evaluasi laporan akuntabilitas kinerja unit organisasi internal sebagaimana dimaksud delam huruf a serta guna pelaksanaan ketentuan diktum Ketiga KEPMENPAN No.KEP/135/M.PAN/9/2004, yang menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan masing-masing, perlu menetapkan petunjuk teknis evaluasi akuntabilitas kinerja unit organisasi internal di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau dengen berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.29 Tahun 2014; PERMENPANRB No.25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No.20 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; KEPMENPAN No.KEP/135/M.PAN/9/2004; Perda Kota Lubuklinggau No.8 Tahun 2005; Perwali Lubuklinggau No.2 Tahun 2006.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Penjelasan mengenai Tujuan evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2014.
5 halaman, Lampiran 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat