Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 23 Tahun 2014

PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PRINSIP DAN TUJUAN BAB III JENIS KEGIATAN BAB IV PENGORGANISASIAN BAB V TATA CARA USULAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VI PELAKSANAAN, MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 23 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
01 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 9
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 939 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan