PENGADAAN BARANG/JASA - BLUD - RSUD RADEN MATTAHER
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Pergub Jambi tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur mengenai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, meliputi: Prinsip Dasar; Metode Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD; Administrasi Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Dengan berlakunya Pergub ini, maka Pergub Jambi No. 9 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi I Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2019 serta dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe agar
dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
ditetapkan Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa standar satuan harga tersebut huruf a merupakan harga satuan
setiap unit barang / jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang
Revisi I Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Tahun 2019;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 ( Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 5587 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun
Anggaran 2019;
13. Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2018 Tentang Standar Standar Satuan
Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
REVISI I STANDAR SATUAN HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan melaksanakan
ketentuan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor
4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Kabupaten
Buton Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Namer 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Namer 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pernerintah "Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 13
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2093);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/
PMK.07 /2014 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2014
Nomor 1972);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/
PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1981);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa;
Bab IV Cara Pengadaan Barang/Jasa;
Bab V Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa;
Bab VI Pembayaran;
Bab VII Pelaporan Dan Serah Terima;
Bab VIII Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Lain-Lain;
Bab X Ketentuan Peralihan;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
UNIT KERJA - PENGADAAN BARANG/JASA - KEMENTERIAN SOSIAL
2022
Peraturan Menteri Sosial NO. 10, BN 2023 (1013): 9 Halaman, jdih.kemensos.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Kemensos Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 110 Tahun 2021; Peraturan PANRB No. 31 Tahun 2021; Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021; Dan Peraturan Kemensos No. 1 Tahun 2022
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UKPBJ berkedudukan pada Biro Umum, Sekretariat Jenderal. UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Sosial. UKPBJ sebagai unit kerja struktural dipimpin oleh Kepala. Perangkat organisasi UKPBJ terdiri atas: a. tim pengelola Pengadaan Barang/Jasa; b. tim pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik; c. tim pengelola pembinaan sumber daya manusia, kelembagaan dan advokasi Pengadaan Barang/Jasa; dan d. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 314), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan,Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyediaan cadangan pangan sebagai upaya untuk menanggulangi gejala kerawanan pangan, gejolak harga pangan dan darurat pangan akibat bencana alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan program strategi nasional guna mewujudkan ketahanan pangan serta dalam rangka mewujudkan penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang merupakan sub sistem dari cadangan pangan nasional, perlu disusun peraturan tentang cadangan pangan yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Cadangan Pangan menyelenggarakan untuk menindaklanjuti Pemerintah pengadaan Daerah, Cadangan
penetapan Bupati Pangan Pemerintah Daerah, pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan,Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup peraturan ini: a. Sasaran b. pelaksanaan cadangan pangan; c. mekanisme pengadaan, pengelolaan, penyaluran; d. pemantauan, evaluasi, pengendalian dan pengawasan; e. pelaporan; dan
f. pembiayaan. Mekanisme pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan pengadaan beras melalui kerja sarna antara Perum Bulog dan /atau Badan Usaha Milik Daerah di bidang Pangan yang diatur dalam suatu perjanjian kerja sama. Penyaluran jumlah bantuan beras sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (2) dengan indeks 300 (tiga ratus) gram per orang per hari, dengan ketentuan paling lama 60 (enam puluh) hari dan/atau sesuai hasil verifikasi dan identifikasi Tim Pelaksana Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Jumlah bantuan beras yang disalurkan melalui Dapur Umum disesuaikan dengan kebutuhan dan indeks 300 (tiga ratus) gram per orang per hari untuk paling lama 3 (tiga) hari dan/ atau sesuai dengan hasil investigasi dan identifikasi Tim Pelaksana Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang dananya berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran berkenaan. Namun, sampai dengan akhir tahun anggaran, masih terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan. Dalam rangka mengakselerasi penyelesaian sisa pekerjaan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014.
Berdasarkan peraturan ini, pekerjaan dari suatu kontrak yang harusnya selesai pada masa akhir masa kontrak dalam tahun anggaran berkenaan, dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Kemudian, sisa nilai pekerjaan yang tidak terselesaikan tidak dapat ditambahkan (on top) ke dalam tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini juga mengatur denda bagi Penyedia Jasa atas keterlambatan pekerjaan. Terkait penyediaan dana, diatur bahwa penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peraturan ini juga mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab secara formil maupun materil atas penyelesaian pekerjaan yang dimaksud dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH NO. 10 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6} Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
L Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahnn 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat
Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
{Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat ll termasuk Kotapraja, dalam
Lingkungan Daerah Tingk:at I Sumatera Selatan, sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539}
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Re.publik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
1.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168) Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
8. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
TATA NILAI PENGADAAN; RUANG LINGKUP PENGADAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
43
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 10, jdih.lkpp.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Penyedia Jasa Perorangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014
Perka LKPP No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 10, BN.2014/No.626, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat