PRAKTEK SEKS KOMERSIAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktek Seks Komersial
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap tatanan moral, dan aqidah masyarakat sehingga perlu ada pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular dalam masyarakat seperti praktek seks komersial. Praktek seks komersial telah berkembang di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyakit sosial yang dapat mengancam kehidupan beragama dan berbudaya sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2004; No.2 Tahun 2007; No.6 Tahun 2008; No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup atas pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol;
3. Ruang lingkup;
4. Klasifikasi Minuman beralkohol;
5. Perizinan;
6. Pengendalian dan pengawasan;
7. Pembiayaan;
8. Pelaporan;
9. Larangan;
10. Pembinaan dan penghargaan;
11. partisipasi masyarakat;
12. Sanksi administratif;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2009 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANATORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa dilakukannya perubahan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, olehi karena Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada telah menjadi Badan layanan Umum Daerah
dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Mengatur tentang tarif layanan kesehatan pada BLUD RSUD Lakipadada
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
Perda Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2015
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan
di bidang kesehatan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Pembangunan kesehatan perlu diatur dalam suatu
sistem pelayanan kesehatan yang terpadu yang
berlaku di Kabupaten Balangan.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem
Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem
Kesehatan Daerah, meliputi Subsistem Upaya Kesehatan yang terdiri dari Upaya Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Kombinasi UKM dan UKP, Upaya Kesehatan Kegawatdaruratan Bencana; Subsistem Pemberdayaan Masyarakat; Subsistem Pembiayaan Kesehatan; Subsistem SDM Kesehatan; Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan; Subsistem Manajemen Kesehatan; Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
20 Halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/No.18, TLD.2016/No.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
11. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Setiap orang dilarang menjual rokok :
a. menggunakan mesin layanan mandiri;
b. kepada siswa atau anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan/atau
c. kepada perempuan hamil.
Pemerintah Daerah melakukan pengendalian iklan produk tembakau yang dilakukan pada media luar ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan jenis pelayanan dan perubahan indeks harga maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2014
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah, antara lain:
1. Pasal 1 diubah
2. Pasal 2 diubah
3. Pasal 3 diubah
4. Pasal 4 diubah
5. Pasal 6 diubah
6. Diantara Pasal 6 dan 7 disisipkan 1 )satu) Pasal yakni Pasal 6A
7. Pasal 10 diubah
8. Pasal 11 diubah
9. Pasal 12 diubah
10. Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
9 hlm, lampiran 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2016/ No. 16 Seri E nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Daerah Farmasi Dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam
pelayanan kesehatan, farmasi dan sarana kesehatan
serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2011. Dalam rangka menyesuaikan besaran modal
dasar dan penyempurnaan pengaturan mengenai
tata kelola Perusahan Daerah Farmasi dan Sarana
Kesehatan Graha Husada Medika, maka beberapa
kententuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 perlu diubah dan diatur dengan Peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
16 Tahun 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan
Sarana Kesehatan Graha Husada Medika mengalami perubahan yaitu : Pasal 1, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 30 , Penyisipan dua pasal di antara Pasal 30 dan Pasal 31, Pasal 31, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 45, Pasal 48, Pasal 50, Penyisipan satu pasal di antara Pasal 50 dan Pasal 51, Pasal 51, Pasal 55, Pasal 58, Penyisipan satu bab di antara Bab XIII dan Bab XIV, Penyisipan satu pasal di antara Pasal 62 dan Pasal 63,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat