Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANATORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang tarif layanan kesehatan pada BLUD RSUD Lakipadada

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANATORAJA NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
21 September 2016
Tanggal Pengundangan
21 September 2016
Tanggal Berlaku
21 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.21
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 625 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan