Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam
masyarakat yang merupakan cita-cita bangsa sebagai
bagian dari tujuan pembangunan Nasional.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
perlu dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2015 tentang Izin Gangguan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
1 Tahun 20 15 Tentang Izin Gangguan, yaitu terkiat kriteria gangguan dalam penetapan izin, usaha yang dikecualikan memiliki izin, serta Ketentuan dalam lampiran diubah, sehingga usaha yang wajib
mempu nyai izin gangguan adalah sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a bahwa pemerintah daerah sebagai agen pelayanan publik di daerah berkewajiban untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip ta.ta kelola pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam pelayanan publik;
b bahwa untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur pelayanan publik;
c bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat , terhadap kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindun.gan atas hak-hak publik;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman. Republik Indonesia di Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
3. Ruang Lingkup Pelayanan Publik;
4. Pembina Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi Pelayanan Publik;
5. Hak, Kewajiban dan larangan;
6. Sistem Pelayanan Terpadu;
7. Penyelenggaraan Pelayanan;
8. Pengelolaan Pengaduan dan Penyelesaian Pengaduan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Kerahasiaan Dokumen;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pendidikan bidang pendidikan pada sub urusan manajemen pendidikan, kurikulum, akreditasi, pendidik dan tenaga kependidikan, dan perizinan pendidikan dibagi antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DALAM 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
ABSTRAK:
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2014 tentang Izin Pertambangan Rakyat, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT dalam 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
3 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie Staatsblad 1926 Nomor 226, Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boyolali No. 13 tahun 2011
1. retribusi perpanjangan IMTA
2. cara mengukur tingkat penggunaan jasa
3. penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
4. masa retribusi dan saat retribusi terutang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 20 Tahun 2016
perijinan - izin usaha industri dan izin usaha kawasan industri
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2016/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri
ABSTRAK:
Bahwa pembanguanan industri yang maju dilakukan
melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat,
dan berdaya saing dengan mendayagunakan sumber daya
secara optimal dan efisien serta mendorong perkembangan
industri ke seluruh daerah dengan menjaga keseimbangan
kemajuan dan kesatuan ekonomi daerah yang berlandaskan
niali-nilai kerakyatan, keadilan dan nilai-nilai luhur budaya
masyarakat di daerah. Pembangunan di bidang ekonomi dilaksanakan
dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kokoh
melalui pembangunan industri yang maju yang didukung
kekuatan dan kemampuan sumber daya di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 sesuai dengan kewenangannya
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri
di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri dan Izin
Usaha Kawasan Industri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum
2.Klasifikasi izin Usaha Industri
3.Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri
4.Izin Usaha Kawasan Industri
5.Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri
6.Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi
7.Ketentuan Peralihan
8Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Boyolali, diperlukan penyelenggaraan perparkiran yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna, dan untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan parkir secara proporsional, efektif, dan efisien. Serta perparkiran di Kabupaten Boyolali merupakan kewenangan Daerah dan ketentuan Perparkiran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2013; Perda Kabupaten Boyolali No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Boyolali No. 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boyolali No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boyolali No. 10 Tahun 2013;
1. ruang lingkup
2. penyelenggaraan parkir
3. izin penyelenggaraan parkir
4. tempat parkir khusus
5. tarif parkir
6. karcis parkir
7. rambu dan marka
8. hak, kewajiban dan larangan
9. pembinaan dan pengawsan
10. pemindahan kendaraan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Boyolali (Lembaran Derah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 146), sepanjang mengenai ketentuan dan materi muatan yang mengatur tentang perparkiran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat