Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a.bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 6Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanWali Kota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun;
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun2017 ; Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022
Jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan bahwa dalam peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016, perlu diganti karena tidak sesuai kondisi disaat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 7 tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 10 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 21 Tahun 2021; PP No 22 Tahun 2021; PP No 23 Tahun 2021; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENLH No 30 Tahun 2009; PERMENKES No 26 Tahun 2013; PERMENKES No 32 Tahun 2013; PERMENKES No 55 Tahun 2013; PERMENKES No 42 Tahun 2015; PERMENKES No 18 Tahun 2016; PERMENKES No 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 3 Tahun 2018; PERMENPAR No 10 Tahun 2018; PERMENKES No 26 Tahun 2019; PERMENKES No 30 Tahun 2019; PERMENPARENKRAF No 4 Tahun 2021; PERMENPUPR No 6 Tahun 2021; PERMENAKER Nomor 6 Tahun 2021; PERMENKES No 14 Tahun 2021; PERMENTAN No 15 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 25 Tahun 2021; PERMENDAG No 26 Tahun 2021; PERBKPM No 3 Tahun 2021; PERBKPM No 4 Tahun 2021; PERBKPM No 5 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah sistem Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, Bupati, bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota Kepada Camat Dalam Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang Walikota kepada camat di wilayah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 25 Tahun 2009; UU Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perwali Lubuklinggau No. 4 Tahun 2008; Perwali Lubuklinggau No. 1 Tahun 2017.
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan Walikota ini antara lain mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan Pelimpahan sebagian wewenang Walikota kepada Camat, Perubahan, Penambahan Dan/Atau Pengurangan Pelayanan Perizinan Yang Dilimpahkan Kepada Camat. hak dan kewajiban kecamatan, koordinasi penyelenggaraan Paten, Tim monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Paten, pelaporan perkembangan penyelenggaraan Paten, pembinaan dalam penyelenggaraan Paten pada setiap Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Walikota Kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Dan Kedudukan
Bab III Penyelenggaraan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kepada Camat
Bab IV Pembiayaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Operasional Penyelenggaraan Pelelangan Ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Batang kepada Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan dan Peraturan Bupati Batang Nomor 77
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan, agar pelaksanaan penyelenggaraan
pelelangan ikan berlangsung efektif dan efisien,
dipandang perlu mendelegasikan wewenang operasional
penyelenggaraan pelelangan ikan di tempat pelelangan
ikan Kabupaten Batang kepada Kepala Dinas Kelautan
Perikanan dan Peternakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Operasional
Penyelenggaraan Pelelangan Ikan di Tempat Pelelangan
Ikan Kabupaten Batang kepada Kepala Dinas Kelautan
Perikanan dan Peternakan ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 77 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendelegasian wewenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 18.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,
diperlukan pengaturan mengenai uraian tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 aayt (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Uraian Tugas Sekretariat Daerah,Uraian Tugas Staf Ahli,
Uaraian Tugas Sekretariat DPRD,Uraian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah lebih optimal, profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan ayat (2) disisipkan huruf h dan huruf i;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf d;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a diubah, huruf b dihapus, huruf c dihapus, huruf d dihapus, huruf e dihapus huruf g diubah, huruf h dihapus, huruf i dihapus, huruf k dihapus, huruf l dihapus, huruf m dihapus, dan huruf n dihapus;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) disisipkan huruf c, huruf d, dan huruf e ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2016/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untu Usaha Mikro dan Kecil, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Bupati memuat tentang perubahan pada Lampiran yakni Nomor 14 dengan perubahan pada Rincian Urusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 (Diubah)
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat