ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN KUASA PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati selaku Pejabat Pemerintahan mempunyai wewenang untuk mendelegasikan wewenang dan kuasa kepada Pejabat Pemerintahan lainnya sesuai dengan peraturan perundangundangan;
- bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam bidang kepegawaian, Bupati perlu mendelegasikan wewenang dan memberikan kuasa kepada pejabat Pemerintahan yang ditunjuk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Pendelegasian Wewenang dan Kuasa Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Perda Kabupaten Lima Puluh KotaNo. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Kuasa Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota diantaranya menyebutkan : “Bupati berwenang menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian. (2) Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada para Pejabat dibawahnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD NOMOR 20 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN DESTINASI PARIWISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian
masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang
diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek
wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu
dibentuk kawasan destinasi pariwisata yang dapat menjadi
proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
1.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Probolinggo.
1. Penataan lingkungan Kawasan Destinasi Pariwisata termasuk sarana dan
prasarananya menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah,
masyarakat dan/atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan
Kawasan Pariwisata dengan dukungan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan penataan lingkungan, terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dan Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Daerah berkewajiban melengkapi sarana, prasarana dan
infrastruktur dalam rangka pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata;
3. Pemanfaatan dan pengembangan Kawasan Destinasi Pariwisata diarahkan
kepada pengembangan sarana dan prasarana pariwisata untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar kawasan Destinasi Pariwisata;
4. Pengelolaan dan pengawasan kawasan destinasi wisata dilaksanakan secara
fungsional oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Probolinggo bersama Instansi terkait dilingkungan Pemerintah
Daerah dan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah serta
dipertanggungjawabkan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/ pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat di Kabupaten Katingan
agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. Bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan
persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
wilayah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 ; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor .-25/SKB/V/2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun
2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN;
BAB III
BIAYA DAN BESARAN BIAYA;
BAB IV
PERSYARATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018
Permendesa PDTT No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 20, BN.2018/No.1913, jdih.kemendesa.go.id : 28 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Pangkalan Bun Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pemerataan akses dan
peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh pemerintah
kabupaten perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan
Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non formal Sejenis yang
memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan
program pendidikan non formal. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan
Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non formal Sejenis,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
dang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun
2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia Nomor
12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81
tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ALIH FUNGSI SATUAN KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN
PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS ;
BAB III
ORGANISASI DAN TATA KERJA
SKB SATUAN PNF SEJENIS ;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V
STANDAR PELAYANAN MINIMAL ;
BAB VI
PEMBIAYAAN SATUAN PNF SEJENIS ;
BAB VII
PEMBINAAN ;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini:
a. Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2016 tentang
Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupeten
Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2016 Nomor 31);
b. Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 061/ 14/ORG
Tahun 2002 tentang Pembentukan Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 12 Januari 2018, Nomor 412.6/82/418.24/2018, perihal Rencana Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 dan Berita Acara Nomor 412.6/1030/418.24/2018 tentang Hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 tanggal 5 April 2018, perlu adanya Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
4. Peraturan Bupati Kediri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018.
Pedoman Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat :
a. Kegiatan-kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa ;
b. Pencairan Dana Desa;
c. SiIPA Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ganun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Restribusi Daerah, telah ditetapkan retribusi tempat pelelangan, tertribusi pelayanan pasar dan retribusi terminal; b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi dan penyesuaian/perubahan retribusi pada saat ini, maka perlu dilakukan perubahan tariff retribusi tempat pelelangan, retribusi pelayanan pasar dan retribusi terminal; c. bahwa sesuai ketetentuan Pasal 136 ayat (3) ganun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Restribusi Daerah, penyesuaian/perubahan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1074; 2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; 7. Oanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 04 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Struktur dan Besaran Tarif; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Samosir Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat