Fidusia dan Lembaga Pembiayaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/417
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/ pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat di Kabupaten Katingan
agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. Bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan
persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
wilayah Kabupaten Katingan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 ; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor .-25/SKB/V/2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun
2017.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN;
BAB III
BIAYA DAN BESARAN BIAYA;
BAB IV
PERSYARATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
- 12 Halaman
|