Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang untuk perkembangan pembangunan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 78 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan adanya perubahan tata ruang wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akibat faktor eksternal dan internal lingkungan, perlu penyesuaian penataan ruang secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014 - 2034.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 3 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PERDAPROV BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: fungsi dan kedudukan RTRW; lingkup wilayah perencanaan dan substansi RTRWP; Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang; rencana struktur ruang; rencana pola ruang; penetapan kawasan strategis; arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi; arahan pengendalian pemanfaatan ruang; hak, kewajiban, peran masyarakat dan kelembagaan; pengawasan penataan ruang; penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan peraturan daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
166 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 40 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan No. 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur ketentuan KTR meliputi: Penyelenggaraan KTR; Hak dan Kewajiban; Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan; Satuan Tugas Penegak KTR; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Penyidikan; dan Sanksi Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum yang telah ditetapkan dan ditegaskan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dianggap tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Besarnya tarif Retribusi dipungut berdasarkan jenis kendaraan.
Tarif retribusi setiap satu kali parkir ditetapkan sebagai berikut :
a. Kendaraan bermotor roda 2 (dua) Rp1.000,00
b. Kendaraan bermotor roda 3 (tiga) dan roda 4 (empat) Rp2.000,00
c. Kendaraan bermotor roda 6 (enam) Rp3.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Mengingat dalam perkara Nomor 128/PUU-XU /2015, ketentuan Pasal 33 ,huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala lembang;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Lembang maka Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor I Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan lembang dalam Kabupaten Tana Toraja;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala lembang;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2010
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ARU NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINANA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatur hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang tidak diatur sebelumnya dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinana dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 yakni ketentuan Pasal 1, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan Produk Hukum Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan Produk Hukum Daerah bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi;bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, terjadi perubahan dalam prosedur penyusunan Produk Hukum Daerah, sehingga dipandang perlu mengatur Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tapin tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan Nomor 77 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Produk Hukum Daerah;Perencanaan;Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan;Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan;Pengesahan,Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi;Evaluasi dan Klarifikasi Perda;Nomor Register;Penyebarluasan;Partisipasi Masyarakat;Prosedur Tetap penyusunan Perda, Perbub, Peraturan Bersama Bupati dan Keputusan Bupati;Ketentuan Lain-lain;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
65 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Ue Tanah" Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum terutama dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat kepada masyarakat, maka perlu melakukan kembali penataan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tojo Una-Una sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum "UE TANAH" Kabupaten Tojo Uan-Una;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 16 Tahun 2005; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PDAM Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una sebagai salah satu BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berperan dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum sebagai implementasi dari PP Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum yang merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, untuk itu perlu pengaturan lebih tegas tentang tugas dan wewenang BUMD yang memiliki bidang usaha penyediaan air minum serta mengatur penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum. PDAM Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una dituntut melaksanakan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum secara otonomi profesional yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan produktif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2006
20 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina
generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber
daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak
mulia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; bahwa dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah
berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang
rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang
berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti
memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan
meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional; bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2019 tentang Pesantren diperlukan adanya Peraturan Daerah
tentang pengembangan pesantren untuk memfasilitasi
pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Brebes
sekaligus sebagai bentuk jaminan kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Koordinasi
Bab IV Kerja Sama
Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat