Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2022

Fasilitasi Pengembangan Pesantren

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren Bab III Koordinasi Bab IV Kerja Sama Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren Bab VI Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
04 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Tanggal Berlaku
04 Juli 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.2
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan