Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
31 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2018
Tanggal Berlaku
31 Mei 2018
Sumber
BD.2018/No.02
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 1974 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan